Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

Beranda

Aroma Busuk Dugaan Setoran Haram PETI Menguat, Kapolres Pasaman Barat di Pusaran

badge-check

Aroma Busuk Dugaan Setoran Haram PETI Menguat, Kapolres Pasaman Barat di Pusaran Perbesar

Media pari||www.media-pari.com

Sumatera Barat Minggu 28/12/2025.

PASAMAN BARAT — Aroma busuk dugaan pembiaran tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, tudingan datang keras dari Korwil Bela Negara, Uni Yatul Kubra, yang mengaku menerima informasi serius terkait dugaan aliran upeti miliaran rupiah dari para penambang emas ilegal kepada Kapolres Pasaman Barat.

Menurut Uni Yatul Kubra, informasi yang ia dengar menyebutkan bahwa seluruh penambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat diduga rutin memberikan setoran kepada oknum di lingkaran aparat penegak hukum, dengan nilai fantastis yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut, jika benar, dinilai menjadi alasan kuat mengapa aktivitas tambang ilegal seolah kebal hukum dan terus beroperasi tanpa penindakan tegas.

“Kalau benar informasi ini, maka ini bukan sekadar pembiaran, tapi dugaan perlindungan sistematis terhadap kejahatan lingkungan dan perampokan sumber daya alam negara,” tegas Uni Yatul Kubra kepada media.

Ia menilai, maraknya PETI yang merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam keselamatan warga, tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya ‘bekingan’ kuat. Karena itu, ia menduga kuat adanya perlindungan dari aparat, termasuk dugaan keterlibatan Kapolres Pasaman Barat.

Korwil Bela Negara mendesak Divisi Propam Mabes Polri, Kapolda Sumatera Barat, dan Komisi III DPR RI untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi independen terhadap dugaan ini. Ia menegaskan, isu ini tidak boleh diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata.

“Ini menyangkut marwah institusi Polri. Jika tidak dibuka secara transparan, publik akan semakin yakin bahwa hukum di Pasaman Barat bisa dibeli,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Namun demikian, publik kini menunggu:

apakah aparat penegak hukum berani membersihkan institusinya sendiri, atau justru membiarkan dugaan ini menjadi bom waktu yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat?

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Beranda