Media Pari||www.media-pari.com
Jawa Timur Senin 20/10/2025.

Kabupaten Blitar,Protes warga desa Sanankulon menanggapi ditutup totalnya akses jalan desa perlintasan KAI tanpa palang pintu.
Warga juga mendatangi kediaman kepala desa Sanankulon Eko Triono S.H dengan maksud minta solusi dan mediasi terkait akses jalan desa tersebut,jelas Fuad pada media(20/10)
Tertulis berbunyi “Buntu Jalan Mateni Ekonomi Masyarakat”dalam bahasa Jawa ungkapan tersebut memiliki arti” Jalan Buntu Mematikan Perekonomian Masyarakat,sebuah protes yang perlu disikapi bijak oleh para pejabat yang berwenang.
Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar kembali menutup sejumlah perlintasan sebidang di wilayahnya, Kamis (16/10)
Terdapat dua perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar, yaitu, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Desa/Kecamatan Sanankulon yang ditutup.
Perlintasan sebidang di Desa Ngaglik hanya ditutup untuk akses kendaraan roda empat, sedang kendaraan roda dua tetap bisa lewat.
Untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon ditutup total untuk akses semua kendaraan baik roda dua dan roda empat.
“Perlintasan di Desa Ngaglik kami persempit, yang bisa lewat hanya sepeda motor.”
“Kalau perlintasan di Desa Sanankulon kami tutup total,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto.
Selain itu, kata Anjar, Dishub juga telah membuka akses perlintasan sebidang untuk semua kendaaran di Desa Sanankulon.
Perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang sebelumnya ditutup untuk akses roda empat, sekarang dibuka kembali.
“Selain ada perlintasan yang ditutup, juga ada perlintasan di Desa Sanankulon yang kami buka kembali karena sudah ada palang pintu dan mulai dioperasionalkan,” ujarnya.
Anjar mengatakan, perlintasan di Desa Sanankulon ditutup itu jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang dibuka kembali.
Dengan begitu, masyarakat bisa melewati perlintasan sebidang yang sudah berpalang pintu.
“Jarak perlintasan yang ditutup dengan perlintasan yang kami buka kembali dekat. Masyarakat tidak terlalu jauh memutar,” katanya.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, ada sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dari sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota, enam perlintasan sudah berpalang pintu sedang tiga perlintasan belum berpalang pintu.
Tiga perlintasan yang belum berpalang pintu itu dua sudah ditutup dan satu masih bisa diakses kendaraan roda dua
(Feze)









