Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Bupati Pati Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Warga Siapkan Demo Akbar

badge-check


					Bupati Pati Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Warga Siapkan Demo Akbar Perbesar

Media Pari ll www.media – pari.com.

JawaTengah Rabu 06/08/2025

Pati — Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% menuai gelombang penolakan. Alih-alih membuka ruang dialog, Sudewo justru memantik emosi publik dengan melontarkan tantangan kepada warganya sendiri.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Sudewo mengatakan, “Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan.” Pernyataan itu diunggah pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan langsung menjadi sorotan publik.

Tantangan itu dijawab cepat oleh masyarakat. Gerakan Pati Bersatu kini secara resmi telah melayangkan surat izin demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Agustus 2025, dengan target massa sebanyak 50 ribu orang.

Video lanjutan yang beredar menunjukkan warga Pati mulai mengumpulkan logistik aksi.

Sebuah truk boks berhiaskan bendera bajak laut One Piece terlihat parkir di pinggir jalan. Di dalamnya, tumpukan dus berisi air mineral bertuliskan kritik keras terhadap sang bupati: “Bupati Arogan”, “Bupati Pembohong”, hingga “Bupati Penipu”. Coretan protes juga muncul di berbagai dinding dan baliho di ruang publik.

Sementara itu, dalam klarifikasinya di laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian tarif PBB ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Ia berdalih, tarif PBB-P2 sebelumnya belum pernah naik dalam 14 tahun terakhir.

Namun, kebijakan sepihak ini dinilai banyak kalangan tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua hal: kebijakan fiskal Pemkab Pati yang dinilai membebani rakyat, dan gaya kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap konfrontatif dan tidak aspiratif.(Red/Dedy Sukandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda