Pelaksanaan pekerjaan penyediaan Sarana Olah Raga, di Perumahan Griya Mutiara Asri RT 04 RW 14 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah diduga tidak sesuai dengan perencanaan gambar.
Media Pari || www.media-pari.com, Kabupaten Bekasi Minggu 11 Mei 2025

Pekerjaan tersebut dikerjakan CV Warren Buana, Dengan Anggaran : Rp 99.024.000.00 waktu Pelaksanaan 90 (sembilan puluh ) Hari Kalender, Nomor SPK : 000.3.2/2399/SPK/Disbudpora.7/2025,Sumber Dana : APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025. .
Ketua RT 04 Bapak Darno mengatakan bahwa pekerjaan Pembangunan prasarana olah raga yang terpasang tidak sesuai dengan perencanaan. “seharusnya Sebelum kegiatan di laksanakan /Di lakukan sudah sewajar nya kita sebagai Masyarakat Yang sebelum nya kita Mengajukan Agar Di buat kan Sarana Olah Raga di perumahan Griya Mutiara Asri ini , namun sampai Dengan Kegiatan ini terlaksana Belum Juga, Saya Sebagai Ketua RT 04 melihat RAB atau Spesifikasi atau Gambar, karna Sebelum nya sudah saya tanyakan kepada pihak kontraktor pak Aray , dengan alasan belum di bawa, Hanya saat saya tanyakan ketebalan berapa kepada pihak kontraktor dia bilang ketebalan di pakai 8 cm Selain itu, besi yang digunakan untuk wiremash hanya berukuran 06 mm, sedangkan di papan plang kegiatan RAB tidak Tercantum , sedang kan ini anggaran dari APBD, seharus nya terbuka pak” ujar ketua RT 04 pak Darno pada Awak Media,
Saya sangat kecewa atas Kegiatan ini harus nya sebelum nya kontraktor itu Wajib menunjuk kan semua Spesifikasi Pekerjaan berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi kepada publik, Harapan saya kedepan nya agar semua kontraktor menunjuk kan atau memperlihatkan ke publik RAB kegiatan” imbuh RT Darno pada Awak Media.
Mendengar kabar tersebut tim investigasi pun mendatangi pelaksana kegiatan untuk mengkonfirmasi kegiatan pembangunan Sarana Olah Raga Di perum Griya Mutiara Asri.
Setelah di konfirmasi Aray sebagai Mandor kegiatan mengatakan ” saya tidak bawa RAB Kegiatan pak saya pekerja di lokasi, dan mengikuti instruksi dari pelaksana proyek,” kita di instruksikan terkait ketebalan dan SOP kerja pak” ujar mandor Aray Pada Awak Media.
Menyikapi kejanggalan di kegiatan pekerjaan tersebut Rijal Sekjen LSM Gemantara raya Kabupaten Bekasi Mengatakan ” sesuai aktual di lapangan terhitung rata rata sebelah sisi kiri 6 cm dan kanan 7 cm dan tengah hanya 6 cm, jadi cuma 6,3 cm bukan 8 cm apa yg di sebut Mandor Aray” ujar sekjen LSM Gemantara Raya Kabupaten Bekasi (Rijal) Minggu 11/05/2025.
[BHR]