Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Periode Januari – Juli 2025

badge-check


					Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Periode Januari – Juli 2025 Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

 

Kabupaten Blitar – Dalam rangka memberikan informasi dan mekanisme prosedural lpk Hikari Sumut cabang Blitar telah memberikan progam belajar bahasa jepang Gratis buat 7 desa di tiga kecamatan,yaitu kecamatan Udanawu,Ponggok,dan Srengat,terang M Ainur kepada awak media,Sabtu(6/9)

 

Lpk hikari Sumut cabang Blitar yang berlokasi di jalan Raya Kediri-Blitar tepatnya di Desa Karanggondang kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar,menjadi wujud nyata peran serta nya guna membantu masyarakat calon pekerja migran Indonesia yang ingin menjadi PMI yang profesional dan prosedural,di bawah kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia,yang dulunya sebuah Badan sekarang berubah menjadi Kementerian di era presiden H.Prabowo Subianto.

Masyarakat sekarang menjadi mudah untuk mengakses segala informasi berkaitan dengan kementerian KP2MI terang Mohamad Ainur,saat dijumpai di kantor LPK Hikari cabang Blitar,Sabtu(6/9)

Negara Jepang saat ini menjadi pilihan banyak bagi calon pekerja migran dan oleh karena itu dibutuhkan skill dan bahasa yang menjadi persyaratan utama bagi calon pekerja migran khusus ke jepang jelas Mohamad Ainur.

 

Untuk tahun ini kita bisa melihat data dari kementrian KP2MI sebagai berikut:

 

Laporan ini menyajikan Data Penempatan dan Pengaduan Pekerja Migran Indonesia bulan Januari s.d. Juli 2025.

 

Penempatan pada bulan Juli 2025 terjadi penurunan sebesar 3.207 (12,06%) dibanding Juli 2024. Pada bulan Juli 2025 terjadi peningkatan penempatan pada 3 (tiga) kategori layanan penempatan yaitu yang bekerja pada pemberi kerja Berbadan Hukum, pelaut awak kapal niaga dan pelaut awak kapal perikanan, sedangkan pada kategori yang bekerja pada pemberi kerja Perseorangan mengalami penurunan. Menurut jenis kelamin, laki-laki mengalami kenaikan, sedangkan perempuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya dengan perempuan tetap mendominasi proporsi sebesar 62,48%. Untuk penempatan berdasarkan skema, terjadi penurunan pada PMI G to G, P to P dan UKPS, sementara terjadi kenaikan pada PMI Perseorangan serta PMI perpanjangan PK dalam negeri maupun luar negeri.

 

Negara Taiwan, Hongkong, Malaysia, Jepang, dan Singapura masih menjadi tujuan utama negara penempatan. Lima Jabatan terbanyak pada bulan Juli 2025 adalah House Maid, Caregiver, Plantation Worker, Worker, dan Domestic Worker. Pada bulan Juli 2025, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah masih menjadi provinsi asal utama para Pekerja Migran Indonesia.

 

Pengaduan pada Juli 2025 mencapai 442 kasus, meningkat 281,03% dibandingkan bulan Juli 2024 (116 kasus). Pengaduan terbanyak masih berasal dari Pekerja Migran Indonesia laki-laki (223 kasus), jumlahnya naik sebesar 150,56% dari 89 di bulan Juni. Sementara itu, media pengaduan pada bulan Juli 2025 terbanyak adalah pengaduan melalui surat sebesar 173. Kategori kasus pengaduan terbanyak adalah PMI Ingin Dipulangkan (87 kasus), diikuti Deportasi/Repatriasi (77 kasus).

 

Lpk Hikarisumut cabang Blitar memberikan informasi terupdate yang bisa dilihat calon PMI yang belajar bahasa dan bisa dipergunakan untuk memberi banyak info peluang yang ada terang Mohamad Ainur.

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda