Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi,Jumat 18/07/2025.
Proyek pembangunan jalan desa rabat beton terdapat di kampung Cibenda Rt 09 RW 005 dengan Volume P.155 M L.2,5 M T. 0,15 M, Anggaran RP 119, 886, 750, dan RT 08 RW 04 Volume P 135 M, L 3 M, T 0,15 M. Dengan anggaran Rp 126, 683, 150, Sumber Dana Desa Tahun 2025, yang dikerjakan diduga bermasalah.

Proyek ini, yang menelan biaya sebesar Rp. 246,569,900 dipimpin oleh Bapak kepala Desa Sirna jaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi dilaksanakan oleh Kontraktor Yang tidak diketahui Nama Perusahaan nya atau CV nya,
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Awak media menemukan Ada kejanggalan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.baik dari Segi pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sudah salah dari pelaksana kegiatan ,kemudian terdapat di lokasi kegiatan ukuran tidak sesuai dengan RAB, Material di temukan ada nya memakai Sebagian Magadam, tidak sepenuh nya memakai Basecorse,
Saat di konfirmasi yang diduga sebagai TPK, seorang perangkat desa berinisial (A) bertugas di kaur Kesra, di konfirmasi melalui, handphone, tidak ada respon, begitu juga selaku ketua BPD bapak (ND) saat di konfirmasi ada nya kegiatan betonisasi, di Desa Sirnajaya Tidak ada respon, sungguh Ironis, di duga para perangkat desa pada Bungkam saat di tanya ada nya pembangunan rabat beton di desa Sirna jaya ,
Awak media menyoroti kegiatan pembangunan jalan Rabat beton yang menggunakan Dana Desa,
Namun, dugaan adanya penyelewengan anggaran ini memunculkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait pemberitaan ini pihak awak media sudah ,menjalan kan prosedur melakukan konfirmasi menanyakan kegiatan, namun tidak ada jawaban yang valid dengan ada temuan tersebut pihak media akan melaporkan ada nya kejanggalan yang di dapat di lokasi.
[BHR]