Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung

badge-check


					Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung Perbesar

 

JAKARTA, – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia mengadukan proses hukum yang menurutnya tidak adil dalam perkara sengketa lahan seluas dua hektare di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.
Perempuan bernama Jurtini Siregar itu mengaku telah menjalani 19 kali sidang sejak Maret 2025, namun hingga kini belum juga ada putusan dari majelis hakim.

Ia menduga ada permainan tidak sehat dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini saya mendatangi Kantor Mahkamah Agung di Jakarta guna mengadukan perkara saya yang hingga saat ini belum juga diputuskan oleh hakim di Pengadilan Negeri Rantau Prapat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Jurtini, selama persidangan, pihak tergugat tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas lahan tersebut. Namun, ia menilai hakim seolah sengaja mengulur-ulur waktu dan enggan membacakan putusan.

“Perkara ini banyak kejanggalan. Pihak tergugat tidak memiliki satu pun bukti kepemilikan. Tapi sampai sekarang, hakim terkesan tidak mau memutuskan. Saya curiga ada permainan oknum hakim di balik ini semua,” tegasnya.

Jurtini berharap, laporan yang disampaikannya ke MA dapat ditindaklanjuti, agar proses peradilan di PN Rantau Prapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan putusan yang adil dan transparan.

“Saya ingin keadilan. Saya mohon Mahkamah Agung mengawasi perkara ini, agar tidak ada hakim yang memutus perkara dengan dasar dugaan suap atau tekanan,” pungkasnya.
( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda