Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data. LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

Beranda

Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung

badge-check


					Diduga Ada Kejanggalan Sengketa Lahan, Jurtini Siregar Lapor ke Mahkamah Agung Perbesar

 

JAKARTA, – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia mengadukan proses hukum yang menurutnya tidak adil dalam perkara sengketa lahan seluas dua hektare di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.
Perempuan bernama Jurtini Siregar itu mengaku telah menjalani 19 kali sidang sejak Maret 2025, namun hingga kini belum juga ada putusan dari majelis hakim.

Ia menduga ada permainan tidak sehat dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini saya mendatangi Kantor Mahkamah Agung di Jakarta guna mengadukan perkara saya yang hingga saat ini belum juga diputuskan oleh hakim di Pengadilan Negeri Rantau Prapat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Jurtini, selama persidangan, pihak tergugat tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas lahan tersebut. Namun, ia menilai hakim seolah sengaja mengulur-ulur waktu dan enggan membacakan putusan.

“Perkara ini banyak kejanggalan. Pihak tergugat tidak memiliki satu pun bukti kepemilikan. Tapi sampai sekarang, hakim terkesan tidak mau memutuskan. Saya curiga ada permainan oknum hakim di balik ini semua,” tegasnya.

Jurtini berharap, laporan yang disampaikannya ke MA dapat ditindaklanjuti, agar proses peradilan di PN Rantau Prapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan putusan yang adil dan transparan.

“Saya ingin keadilan. Saya mohon Mahkamah Agung mengawasi perkara ini, agar tidak ada hakim yang memutus perkara dengan dasar dugaan suap atau tekanan,” pungkasnya.
( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

13 September 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

13 September 2025 - 18:46 WIB

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

11 September 2025 - 18:11 WIB

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

11 September 2025 - 11:45 WIB

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog

11 September 2025 - 10:59 WIB

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog
Trending di Beranda