Media Pari ||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Selasa 20/05/2025.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah kembali mengalokasikan beberapa anggaran untuk menuntaskan berbagai program guna menunjang sarana prasarana dalam membangun wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut salah satunya dari program Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Disbudpora Kabupaten Bekasi dalam bentuk kegiatan pembuatan lapang olah raga,
Namun di sayangkan dari beberapa program pembuatan lapangan olahraga tersebut, diduga sebagian tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Terutama dari segi kualitasnya bahan baku bangunan sangat diragukan.
Seperti misal Pembangunan Sarana Prasarana Olah Raga Yang Di Laksanakan Oleh Dzaky Kusuma Dengan Nomor SPK : 000.32/2418/SPK/DISBUDPORA.7/2025, DenganAnggaran : Rp 98.781.000.00, Sumber Dana APBD Kabupaten Bekasi 2025, Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh)hari kalender, Mulai 14 April 2025, Selesai dengan 12 Juli 2025.
Berdasar kan Temuan Tim Investigasi Awak Media Di lokasi Saat menanyakan kepada para pekerja yang berada di sana untuk ketemu dengan mandor dan pelaksana kegiatan guna kepentingan klarifikasi, para pekerja nya hanya mengatakan belum datang.
Tim investigasi pun menanyakan konsultan dan pengawas kegiatan Jawab pekerja tidak tau pak” ujar Selamet sebagai pekerja lapangan Sarana Olah Raga,
Diduga karena kurangnya Pengawasan Dari Dinas Sehingga Pekerjaan Pengadaan Sarana Prasarana olah Raga berdampak pada kwalitas pekerjaan yang bisa mengakibatkan tidak sesuai harapan Warga perum Kota Serang Baru Blok H RT 04 RW 08,
Karena jarangnya Konsultan dan Pengawas Kegiatan Tidak Berada di lokasi bahkan pelaksana kegiatan pun tidak berada di lokasi Kegiatan untuk sementara tidak bisa menyampaikan klarifikasinya.
Tim Investigasi Awak Media akan segera mendatangi dinas dinas terkait, menyampaikan kejadian dilapangan dan mengklarifikasi dengan pihak pihak yang terkait dengan pemberitaan berikut.
[BHR]