MediaPari||www.media-pari.com

Jawa Timur Senin 30/03/2026
Kota Blitar – Semangat kebersamaan dan tekad untuk memajukan daerah serta bangsa kembali membara. Pada Minggu malam (29/3) bertempat di Jalan Widuri, Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar, tepatnya di kediaman Bapak Kasmani,Jalan Widuri kota Blitar, telah dilaksanakan konsulidasi pertemuan penting yang menjadi sejarah baru bagi Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM).
Acara ini dihadiri oleh para tokoh dan pengurus inti, yang secara resmi mencetuskan dan mengkonsolidasikan berdirinya Dewan Pengurus Cabang (DPC) GIBM Kota Blitar.
Perlu diketahui, keberadaan GIBM bukan sekadar gerakan biasa, melainkan telah memiliki landasan hukum yang kuat. Pendirian Perkumpulan Gerakan Indonesia Berani Maju telah resmi disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor: AHU-0000119.AH.01.07.Tahun 2026. Dengan legalitas tersebut, GIBM berdiri kokoh sebagai organisasi yang sah, terdaftar, dan diakui negara.
Dengan mengusung moto “Satu Barisan Menuju Masa Depan Indonesia Maju”, GIBM hadir sebagai wadah persatuan yang independen dan berintegritas. Organisasi ini lahir bukan sebagai alat kepentingan politik praktis, melainkan murni dari kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kemajuan bangsa.
Dalam pertemuan konsolidasi tersebut, disepakati struktur kepengurusan awal yang akan memimpin langkah GIBM Kota Blitar ke depan. Semua hadirin yang hadir diantaranya Ketum GIBM Haryono, SH MH, Sutanto,BP Kasmani ketua DPC GIBM Kota Blitar,Wiku Umboyono wakil ketua DPC kota Blitar dan beberapa tokoh pemuda kota Blitar ,Sutrisno,Ferri,Muzamil,Pujianto,Dody S, sepakat untuk bersatu padu, bekerja keras, dan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Kehadiran DPC GIBM (gerakan Indonesia berani maju) Kota Blitar diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan positif, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat dalam berbagai aspek.
Perkumpulan GIBM mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial, Advokasi hukum baik litigasi atau non litigasi, Edukasi pendidikan penyuluhan dan pelatihan hukum serta hak sipil, kemitraan strategis dan kerjasama dengan pemerintah serta pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat baik di dalam maupun luar negeri terang Bapak KASMANI ketua DPC GIBM kota Blitar pada awak media.
(feze)









