Media Pari | www.media-pari.com Kabupaten Bekasi Minggu 13/07/2025.
Pembangunan jalan di Kampung Rambai RT 01 RW 01, Desa Ridhogalih, Kabupaten Bekasi, disoroti oleh tim media karena tidak adanya papan informasi proyek (plang kegiatan) di lokasi. Saat tim media melakukan peninjauan, mandor proyek yang diketahui bernama Inay menyampaikan bahwa papan plang belum dipasang karena belum diberikan oleh konsultan.
“Belum dikasih sama konsultan (Jaja),” ujar Inay kepada awak media.

Tim investigasi kemudian meminta izin untuk mengambil dokumentasi berupa foto sebagai bukti kegiatan, mengingat tidak terlihat adanya pengawas dari dinas terkait maupun dari pihak konsultan di lokasi pembangunan.
Setelah dokumentasi dikumpulkan, tim media kembali mewawancarai mandor Inay dan menanyakan terkait informasi dugaan adanya oknum perangkat desa yang meminta “uang koordinasi” dari pihak pelaksana proyek. Inay pun mengungkapkan bahwa atasannya sudah memberikan sejumlah uang kepada seseorang bernama Pak Leo, yang disebut-sebut sebagai perangkat Desa Ridhogalih.
“Bos kami sudah ngasih koordinasi, Bang, sama Pak Leo. Katanya buat ngondisikan rekan-rekan ormas, LSM, dan wartawan. Kalau jumlahnya saya kurang tahu, soalnya bos langsung ke Pak Leo,” ungkap Inay.
Temuan ini tentu sangat disayangkan, mengingat proyek pembangunan jalan tersebut diduga menggunakan anggaran dari pemerintah. Jika benar uang tersebut dibagikan kepada oknum-oknum tertentu, maka hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya oleh oknum perangkat desa yang seharusnya berperan dalam pengawasan, bukan justru mengambil keuntungan.
Berdasarkan informasi ini, pihak Media Pari akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menggali lebih dalam dugaan pemangkasan anggaran dan potensi penyimpangan lainnya dalam pembangunan jalan di Kampung Rambai, RT 01 RW 01, Desa Ridhogalih, Kabupaten Bekasi.
[BHR]