MediaPari||www.media-pari.com
KEDIRI – Guna memudahkan akses masyarakat terhadap penempatan kerja ke luar negeri secara legal dan aman, PT Wira Kreasi Usaha meresmikan kantor Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Peresmian yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Kepala Desa Karangrejo, Muspika Kecamatan Kandat, serta para Tokoh Masyarakat (TOMAS) dan rekan-rekan pers. Kehadiran unsur pemerintah dan tokoh masyarakat menandakan bahwa operasional P3MI ini berjalan secara prosedural dan mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan setempat.

PT Wira Kreasi Usaha merupakan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Indonesia yang telah memiliki legalitas lengkap. Berdasarkan data yang tertera, perusahaan ini memegang Nomor Izin 61200102371860026 dan NIB 9120010232135. Kantor cabang di Karangrejo ini melayani penempatan pekerja ke lima negara tujuan utama, yakni Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Kepala Desa Karangrejo menyambut baik kehadiran P3MI resmi di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan kantor berizin ini menjadi tumpuan harapan bagi warga Kediri dan sekitarnya yang ingin mencari penghidupan lebih layak di luar negeri tanpa harus terjebak dalam jaringan calo atau PJTKI ilegal.
“Dengan adanya kantor P3MI yang legal dan diawasi langsung oleh Disnaker serta Muspika, masyarakat kini memiliki akses yang mudah, transparan, dan terlindungi secara hukum untuk bekerja ke luar negeri,” ujarnya dalam keterangan pers.
Sementara itu, pihak PT Wira Kreasi Usaha menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai standar perlindungan pekerja migran Indonesia. Calon pekerja migran dapat berkonsultasi langsung di kantor yang beralamat di Dusun Sentul RT 001/RW 001, Desa Karangrejo, Kec. Kandat, Kab. Kediri, atau menghubungi nomor kontak 0856-0743-7729 / 0812-9170-9864.
Peresmian ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kediri melalui jalur migrasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. (Fe)










