Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Media Pena Aspirasi Rakyat Indonesia
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan staff PT. Media Pena Aspirasi Rakyat Indonesia atau Media-pari.comdilengkapi dengan identitas atau tanda pengenal (kartu pers) serta namanya tercantum dalam kolom redaksi.
- Wartawan Media-pari.com berintegritas dan dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk uang maupun barang dari narasumber.
- Wartawan Media-pari.com patuh dan tunduk pada pedoman media siber, kode etik jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku di Indonesia.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media-pari.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Media-pari.com melalui surat elektronik ke: redaksi pena.aspirasi.rakyat.indonesia@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Media-pari.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Media-pari.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi. pena.aspirasi.rakyat.indonesia@gmail.com atau wa. 0818643203, dengan menggunakan subjek: Hak Jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- Kode perilaku Perusahaan Pers ini berlaku sejak ditetapkan tanggal 1 September 2023.
Terimakasih Atas Kunjungannya,