MediaPari||www.media-pari.com
Jawa Timur Jumat 10/04/2026

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menurunkan tim operasi. Kali ini, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4)
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan langsung di wilayah Tulungagung.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan figur orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung tersebut.
Dugaan Kasus
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara rinci dugaan pelanggaran yang menjerat Gatut Sunu Wibowo.
Namun, mekanisme OTT yang dilakukan oleh KPK umumnya ditujukan atas dugaan tindak pidana korupsi, yang bisa mencakup:
Penerimaan Gratifikasi: Penerimaan uang atau hadiah terkait jabatan yang dilarang oleh undang-undang.
Suap dan Pemerasan: Terkait dengan proses perizinan, pengadaan barang dan jasa, maupun kebijakan daerah.
Kerugian Keuangan Negara: Tindakan yang diduga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Respon Publik
Berita penangkapan ini langsung menjadi sorotan tajam di masyarakat, khususnya warga Tulungagung dan Jawa Timur.
Banyak yang menantikan transparansi proses hukum agar publik bisa mengetahui secara jelas kasus apa yang sedang diusut dan siapa saja pihak yang kemungkinan terlibat.
Penangkapan ini juga menjadi bukti tegasnya penegakan hukum di Indonesia, bahwa tidak ada jabatan yang bisa melindungi seseorang jika terbukti melanggar hukum, termasuk kepala daerah sekalipun
(feze)









