Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

LSM GANAS, FORTAL dan ANGEL VISION Bongkar Penjualan Obat keras Tramadol di Bekasi Utara

badge-check


					LSM GANAS, FORTAL dan ANGEL VISION Bongkar Penjualan Obat keras Tramadol di Bekasi Utara Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Bekasi Sabtu 22/11/2025.

Bekasi Utara – dasar aduan masyarakat terkait maraknya peredaran Obat Terlarang Tipe G seperti Tramadol, Eximer, XXX dan sejenisnya, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), Kang Edo, bergerak cepat memimpin aksi pembongkaran praktik ilegal tersebut di wilayah Bekasi Utara.

Informasi awal diterima langsung oleh Kang Edo dari warga yang resah melihat adanya praktik jual beli obat terlarang secara bebas pada jam-jam sore hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kang Edo turun langsung didampingi Ketua Umum DPP LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), Brian Shakti, serta Angel Vision sebagai mitra media dalam pengawasan sosial.

“Kami mungkin berasal dari lembaga yang berbeda, tetapi tujuan kami sama: menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat obat-obatan terlarang,” ujar Kang Edo dengan tegas.

Sesampainya di lokasi yang dilaporkan, tim menemukan aktivitas mencurigakan seperti hilir-mudiknya pembeli serta terjadinya transaksi obat terlarang. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung mendatangi toko yang diduga menjadi tempat peredaran.

Setelah sempat terjadi perdebatan, terbukti bahwa toko tersebut menjual obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer. Temuan barang bukti ini kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. Sekitar 20 menit kemudian, anggota dari Polsek Bekasi Utara tiba di lokasi untuk mengamankan barang bukti berupa obat golongan G beserta uang hasil penjualan, dan membawa oknum penjual untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, oknum penjual yang ditangkap mengaku bahwa ia bukan aktor utama, melainkan hanya perantara. Ia mengungkap adanya dugaan kuat bahwa terdapat “bos besar” atau bandar yang mengendalikan distribusi obat-obatan tersebut.

Atas informasi itu, Kang Edo memberikan atensi khusus dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan tingkat pengecer.

“Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa bandar dan sindikat yang berada di balik jaringan ini. Jika pengecer mengaku memiliki bos, maka bos itulah yang harus ditangkap, karena dialah akar persoalan yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas Kang Edo.

Ia juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Tramadol, Eximer, dan obat-obatan sejenis adalah musuh terbesar kita bersama. Mari bersatu melawan peredarannya demi keselamatan generasi muda,” pungkasnya.

Aksi tegas ini diharapkan menjadi momentum besar dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang di Bekasi Utara serta membuka jalan bagi terungkapnya sindikat besar yang selama ini beroperasi di balik layar.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda