Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

Beranda

LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi

badge-check

LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor Timur Jumat 11/07/2025.

BOGOR — Dugaan pemalsuan surat keterangan atas tanah garapan oleh Kepala Desa Selawangi, inisial JAZ, terus menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Camat Tanjungsari terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi kepada media maupun masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah akan adanya laporan ke aparat penegak hukum terkait surat keterangan tanah yang diduga dipalsukan untuk kepentingan pengalihan lahan garapan di wilayah Desa Selawangi. Surat tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan data lapangan, yang merugikan pihak lain secara materil dan administratif.

Namun sayangnya, Camat Tanjungsari sebagai atasan langsung Kades dan penanggung jawab wilayah administratif kecamatan justru memilih diam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan tak kunjung mendapat jawaban.

“Kami hanya ingin kejelasan dari pihak kecamatan sebagai pengawas kinerja kepala desa. Diamnya camat bisa diartikan sebagai pembiaran atau ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat LSM KCBI yang turut mengawal kasus ini.

Sikap diam Camat Tanjungsari menuai berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi dan tanggung jawab pejabat publik sangat penting, terutama saat ada dugaan pelanggaran hukum oleh aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanjungsari belum memberikan keterangan apapun, meski sudah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Selawangi serta menelusuri kemungkinan adanya pembiaran dari pihak kecamatan.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif

17 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Trending di Beranda