Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Hukum Dan Kriminal

LSM KCBI LAPOR SERENTAK! SPPG TULANG BAWANG DIDUGA OPERASI TANPA IZIN LINGKUNGAN

badge-check

LSM KCBI LAPOR SERENTAK! SPPG TULANG BAWANG DIDUGA OPERASI TANPA IZIN LINGKUNGAN Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Sumatera Selatan Jumat 14/08/ 2026

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Perwakilan Sumatera Selatan* resmi *menggempur 3 instansi sekaligus* di Kabupaten OKU Timur. Surat laporan dan desakan resmi dilayangkan buntut *kelalaian fatal pengelolaan limbah* di dapur *Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang*.

Surat yang sama dikirim serentak kepada *Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur* pada Kamis, 14 Agustus 2026.

*FAKTA DI LAPANGAN: IPAL MATI, LIMBAH MENGALIR KE SAWAH*
Berdasarkan kuasa warga dan hasil peninjauan langsung, LSM-KCBI menemukan 4 pelanggaran berat:
1. *IPAL RUSAK TOTAL* – Instalasi Pengolahan Air Limbah yang dibangun tidak berfungsi. Limbah cair dan sisa makanan dibuang mentah-mentah.
2. *CEMARI LAHAN WARGA* – Limbah mengalir bebas ke sawah milik warga dan menumpuk di dekat kandang kambing. Tanah, air, dan mata pencaharian warga terancam.
3. *TIDAK BERDOKUMEN* – Belum ditemukan dokumen lingkungan AMDAL/UKL-UPL/SPPL dan izin sanitasi yang wajib dimiliki.
4. *BAU BUSUK & PENYAKIT* – Bau menyengat tiap hari. Lalat dan hewan pembawa penyakit merajalela. Kesehatan warga dan ternak terancam.

*ULTIMATUM 3-5 HARI: TINDAK ATAU HADAPI HUKUM!*
LSM-KCBI memberikan *tenggat waktu tegas 3 hingga 5 hari kerja* kepada 3 instansi:

1. KEPADA DINAS LH:
Turunkan tim, uji sampel air dan tanah. Periksa dokumen lingkungan. Perintahkan perbaikan IPAL dan pemulihan lahan. *Jika tidak ada dokumen, HENTIKAN SEMENTARA kegiatan SPPG!*

2. KEPADA SATPOL PP:
Tegakkan Perda. Beri teguran tertulis dan perintah stop buang limbah sembarangan. *Jika bandel, LAKUKAN PENINDAKAN dan TUTUP SEMENTARA!*

3. KEPADA DINAS KESEHATAN:
Periksa standar sanitasi. Tegur keras pengelola. *Pastikan syarat kesehatan dipenuhi sebelum dapur diizinkan beroperasi lagi!*

*LSM KCBI: 3 PILAR PENGAWASAN JANGAN TIDUR!*
*Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax*, Koordinator Wilayah Sumsel LSM-KCBI, menegaskan:
> “Ini bukan sekadar limbah. Ini *kejahatan lingkungan, pelanggaran ketertiban, dan bom waktu kesehatan*. Makanya kami lapor ke 3 instansi sekaligus. DLH jaga tanah dan air. Satpol PP jaga aturan. Dinkes jaga nyawa rakyat. *Tidak ada alasan untuk diam!*”

> “Kami sudah kasih waktu. Jika dalam 5 hari tidak ada tindakan nyata dan jawaban resmi, maka *LSM-KCBI akan naikkan laporan ini ke APH dan pimpinan di atasnya atas dugaan pembiaran dan kelalaian pejabat*. Cukup sudah rakyat Tulang Bawang jadi korban,” tegas Eri.

LSM-KCBI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan SPPG tidak menjadi sumber malapetaka baru bagi warga.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda