Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Meledak !!! Janji Manis Oleh Oknum Balon Kepala Desa Mengguncang Wilayah Kecamatan Cibarusah

badge-check

Meledak !!! Janji Manis Oleh Oknum Balon Kepala Desa Mengguncang Wilayah Kecamatan Cibarusah Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Kamis 25/06/2026.
Skandal dugaan penipuan dan penggelapan tanah mengguncang wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Oknum Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Ridomanah bernama Sodik diduga melakukan praktik “mafia tanah” terhadap seorang warga bernama H. Aswak. Rabu, (24/6/2026).

‎Kasus ini bermula saat terduga pelaku bernama Sodik mendekati korban dengan dalih menjual lahan sawah seluas 3.612 m² untuk modal pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa di tahun 2018. Korban yang memiliki itikad baik menyetujui transaksi dengan skema barter satu unit mobil Xenia dan uang tunai puluhan juta rupiah.

‎Namun, setelah seluruh kewajiban pembayaran dipenuhi oleh korban, janji manis oknum Balon Kades tersebut berubah menjadi mimpi buruk. Selama bertahun-tahun, pelaku selalu menghindar dan memberikan janji palsu (PHP).

‎Drama berlanjut saat korban dijanjikan tanah darat akan tetapi faktanya hanya diberikan tanah sawah dengan lahan seluas 1.102 m², jauh dari kesepakatan awal 3.612 m². Ironisnya, dalam proses administrasi, muncul dugaan keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial A yang terkesan mengarahkan korban untuk menerima apa adanya dan diduga melakukan pungutan liar jutaan rupiah dengan dalih pengurusan SPPT dan sertifikat program PTSL.

‎Puncak kekecewaan korban terjadi saat melakukan survei lokasi. Fakta lapangan mengungkap bahwa lahan yang seharusnya sudah menjadi hak milik korban, justru diduga telah digadaikan kembali oleh pelaku Sodik kepada pihak ketiga tanpa izin.

‎”Saya benar-benar dikhianati. Saya sudah bersabar bertahun-tahun, bahkan sampai saya mau berangkat haji, tidak ada itikad baik sama sekali. Tanah yang sisa dijanjikan belum diberikan, sekarang yang sudah ada malah digadaikan,” ungkap korban dengan nada kecewa.

‎Melalui Yayasan Bantuan Hukum Batara dari Puskominfo Indonesia, Anwar Gunawan, korban akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penyerobotan lahan.

‎”Kami sudah investigasi dan bertemu pemegang gadai. Fakta hukumnya jelas, saudara Sodik telah menggadaikan tanah milik klien kami. Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Anwar dikantornya.

‎Kasus ini kini viral dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Bekasi. Publik mempertanyakan integritas berinisial Sodik yang mencalonkan diri sebagai pemimpin desa namun justru tersandung kasus dugaan penggelapan aset warga.

‎Anwar Gunawan selaku yang dikuasai dari Yayasan Bantuan Hukum Batara kejadian ini dan mengakui kesabaran korban luar biasa sebelum nantinya berujung ke jalur hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku bernama Sodik belum memberikan keterangan resmi, dan sulit untuk dijumpai.

(Red/tim)

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda