Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Musrenbang Desa Wibawamulya Bahas RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027

badge-check


					Musrenbang Desa Wibawamulya Bahas RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027 Perbesar

 


MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 15/01/2026.

Musrenbang Desa untuk Tahun Anggaran 2026/2027 adalah forum partisipatif untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai prioritas pembangunan tahunan, sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU RKPDes) Tahun 2027 untuk dibawa ke tingkat kecamatan. Tujuannya mengumpulkan aspirasi warga, menyelaraskan program, dan memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata serta selaras dengan kebijakan daerah/nasional, melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Tujuan Utama Musrenbangdes 2026/2027:
Menyepakati RKPDes 2026: Menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai APBDes tahun 2026, berdasarkan RPJMDes dan masukan masyarakat

Menyusun DU RKPDes 2027: Mengidentifikasi usulan pembangunan untuk tahun berikutnya (2027) sebagai dasar Musrenbang Kecamatan.
Mewujudkan Pembangunan Partisipatif: Menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Peserta Musrenbangdes:
Pemerintah Desa (Kepala Desa, Perangkat Desa).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Unsur Masyarakat: Tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, RT/RW, LPMD, PKK, Kader Posyandu, Kelompok Tani/Nelayan, Karang Taruna, dll..
Perwakilan Kecamatan dan Pendamping Desa.

Agenda Utama:
Pemaparan Pemerintah Desa mengenai RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027.
Penyampaian pandangan resmi dari BPD dan wakil pemerintah daerah (kecamatan).
Diskusi kelompok untuk membahas prioritas kegiatan dan usulan.
Penyepakatan hasil diskusi dan penetapan RKPDes 2026 serta DU RKPDes 2027.
Hasil dari Musrenbangdes:
Dokumen RKPDes 2026 yang disepakati.
Dokumen Daftar Usulan RKPDes 2027.
Berita Acara Penetapan Hasil Musrenbangdes.

Menurut H Firman Rully Jaelani SH. Selaku Kepala Desa Wibawamulya menyapaikan Musrembang kali ini adalah proses lanjutan dari Musdesus yang mana ada beberapa Usulan Untuk Anggaran TA 2026 diantaranya dari Beberapa Instansi Pendidikan ,pertanian,tokoh agama ,tokoh pemuda,dan masukan dari pihak kecamatan Cibarusah,juga dari BPD,alhamdulilah Tamu undangan bisa hadir tak lupa saya ucapkan untuk para undangan yang bisa hadir”tutur Firman.

Firman menambah kan” Musrembang Anggaran TA 2026/2027 ini adalah RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa) meliputi kegiatan infrastruktur seperti jalan lingkungan, Jembatan ,TPT Drainase yang tentunya merupakan kepentingan masyarakat maka dari itu, Pemdes siap menampung Aspirasi masyarakat, tentunya yang prioritas dulu yang harus di kedepan kan,namun tak menutup kemungkinan usulan atau aspirasi masyarakat tetap akan kita perjuang kan” tandas nya.

Hal senada di ungkap pula oleh Ketua BPD, sebagai BPD saya sangat mensuport kegiatan Musrembang ini Ada hal hal positif untuk pembangunan Desa ,usulan dan masukan menjadi keseimbangan dalam sebuah Musyawarah baik itu dari tokoh masyarakat elemen masyarakat,dan lain nya” ungkap ketua BPD,

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda