
MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 15/01/2026.

Musrenbang Desa untuk Tahun Anggaran 2026/2027 adalah forum partisipatif untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai prioritas pembangunan tahunan, sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU RKPDes) Tahun 2027 untuk dibawa ke tingkat kecamatan. Tujuannya mengumpulkan aspirasi warga, menyelaraskan program, dan memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata serta selaras dengan kebijakan daerah/nasional, melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Tujuan Utama Musrenbangdes 2026/2027:
Menyepakati RKPDes 2026: Menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai APBDes tahun 2026, berdasarkan RPJMDes dan masukan masyarakat
Menyusun DU RKPDes 2027: Mengidentifikasi usulan pembangunan untuk tahun berikutnya (2027) sebagai dasar Musrenbang Kecamatan.
Mewujudkan Pembangunan Partisipatif: Menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Peserta Musrenbangdes:
Pemerintah Desa (Kepala Desa, Perangkat Desa).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Unsur Masyarakat: Tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, RT/RW, LPMD, PKK, Kader Posyandu, Kelompok Tani/Nelayan, Karang Taruna, dll..
Perwakilan Kecamatan dan Pendamping Desa.
Agenda Utama:
Pemaparan Pemerintah Desa mengenai RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027.
Penyampaian pandangan resmi dari BPD dan wakil pemerintah daerah (kecamatan).
Diskusi kelompok untuk membahas prioritas kegiatan dan usulan.
Penyepakatan hasil diskusi dan penetapan RKPDes 2026 serta DU RKPDes 2027.
Hasil dari Musrenbangdes:
Dokumen RKPDes 2026 yang disepakati.
Dokumen Daftar Usulan RKPDes 2027.
Berita Acara Penetapan Hasil Musrenbangdes.
Menurut H Firman Rully Jaelani SH. Selaku Kepala Desa Wibawamulya menyapaikan Musrembang kali ini adalah proses lanjutan dari Musdesus yang mana ada beberapa Usulan Untuk Anggaran TA 2026 diantaranya dari Beberapa Instansi Pendidikan ,pertanian,tokoh agama ,tokoh pemuda,dan masukan dari pihak kecamatan Cibarusah,juga dari BPD,alhamdulilah Tamu undangan bisa hadir tak lupa saya ucapkan untuk para undangan yang bisa hadir”tutur Firman.
Firman menambah kan” Musrembang Anggaran TA 2026/2027 ini adalah RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa) meliputi kegiatan infrastruktur seperti jalan lingkungan, Jembatan ,TPT Drainase yang tentunya merupakan kepentingan masyarakat maka dari itu, Pemdes siap menampung Aspirasi masyarakat, tentunya yang prioritas dulu yang harus di kedepan kan,namun tak menutup kemungkinan usulan atau aspirasi masyarakat tetap akan kita perjuang kan” tandas nya.
Hal senada di ungkap pula oleh Ketua BPD, sebagai BPD saya sangat mensuport kegiatan Musrembang ini Ada hal hal positif untuk pembangunan Desa ,usulan dan masukan menjadi keseimbangan dalam sebuah Musyawarah baik itu dari tokoh masyarakat elemen masyarakat,dan lain nya” ungkap ketua BPD,
[BHR]









