

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 15/01/2026.
Pemerintah Desa Ridogalih kec Cibarusah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Ridogalih
Musrenbangdes dihadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Staf KeCamatan Cibarusah, Kader Posyandu,Kelompok Tani/Nelayan, karang Taruna,dll Kepala Desa Ridogalih, Ketua BPD, Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, perwakilan lembaga desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ridogalih, Komarudin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Ia menjelaskan bahwa usulan yang dibahas merupakan hasil dari Pra-Musrenbangdes yang telah dilaksanakan sebelumnya dan telah menghasilkan lima usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
“Usulan – usulan dari pada masyarakat dan instansi terkait,akan di prioritas kan akan kami ajukan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat kabupaten. Semoga usulan yang kita sampaikan hari ini dapat terealisasi dan dilaksanakan,” ujarnya.
Kepala Desa juga menekankan kepada para RT dan RW agar usulan pembangunan tahun 2026 dan 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, baik di bidang pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Ia berharap usulan-usulan tersebut dapat mendorong kemajuan desa serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Ridogalih
Sementara itu, Ketua BPD Desa Ridogalih, pak Aup dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh RT, RW, dan lembaga desa yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa beberapa usulan prioritas yang disepakati merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Pra-Musrenbangdes. Pihak BPD berharap Camat Cibarusah dapat mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan tersebut hingga ke Musrenbang Kabupaten.
Perwakilan dari Kecamatan Cibarusah,selaku Staf kecamatan Cibarusah, menyampaikan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musrenbangdes Desa Ridogalih Tahun Anggaran 2027. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Musrenbang harus dilaksanakan secara terencana dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta tidak dilakukan secara tergesa-gesa.ia juga menegaskan pentingnya kehadiran pihak dari kecamatan dalam Musrenbangdes, mengingat desa telah menganggarkan dana untuk kegiatan Musrenbang dan penanganan stunting. Ia menambahkan bahwa apabila terdapat program yang belum selesai, maka dapat diusulkan kembali sebagai kegiatan lanjutan” Pungkas nya.
[BHR]









