Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo

badge-check

NEKAT DI BULAN SUCI! Lima Titik Judi Beroperasi, Publik Tantang Ketegasan Kapolres Karo Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Sumatera Utara Senin 23/02/2026

Sumut, Karo  Meski orang nomor satu di Jajaran Polres Tanah Karo sudah beberapa kali di konfirmasi terkait keberadaan judi tembak ikan yang beberapa titik di Kabanjahe masih saja bebas beraktivitas tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian bahkan pengelola pun terkesan tidak takut sama penegak hukum.

Ironisnya , Aktivitas perjudian yang sudah tiga bulan beroperasi di kabanjahe tidak pernah tersentuh oleh hukum , seakan akan aparat kepolisian sudah pengelola yang mengatur setiap tugas yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Parahnya lagi , pengusaha /pengelola bisnis haram ini kesannya tidak punya toleransi antar umat beragama , dimana pada saat ini bulan suci ramadhan 1447 H tahun 2026 leluasa mengoperasikan mesin perjudiannya.

Menurut keterangan warga Inisial AS dan MS bahwa titik judi tembak ikan yang dimiliki oleh ” Aseng Kayu ” ada 5 lokasi khusus Kecamatan Kabanjahe

Antara Lain :

* Terminal Bawah Kabanjahe
* Belakang Plaza Kabanjahe
* Jalan Wagimin Kabanjahe
* Jalan Lingkar Kabanjahe
* Gang Madu Ujung Kabanjahe

Setiap titik beroperasinya Mesin judi ” Aseng Kayu ” di tanah karo di koordinir oleh sang ketua Inisial JG ” Ujar Kedua Narsum

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho,S.H.,S.I.K.,M.Si, sudah berulang kali dikonfirmasi awak media melalui pesan WhastApp pribadinya ,” Terimaksih informasinya kami akan tindaklanjuti , kalau bisa nanti dikontak anggota bapak ,” jawaban dari hasil konfirmasi awak media ke orang nomor satu jajaran polres tanah karo sangatlah di hormati, tetapi penindakan darinya sampai saat ini masih minim , aggapan warga aparat kepolisian memelihara praktik perjudian yang dikelola oleh orang Tiongha ini.

Kemudian beberapa hari yang lewat muncul fostingan dari Kasi Humas Polres Tanah Karo berjudul ” Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga”

Menurut pengamatan para netizen setelah membaca fostingan itu hanya pencitran saja karena faktanya dilapangan praktik perjudian masih saja bebas beraktivitas dan tidak ada penindakan yang tegas.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda