Media Pari||www.media-pari.com
Sumsel Jum’at 25/07/2025.
Para camat dan kades sebanyak 23 orang pejabat dikabupaten lahat,Sumatera selatan yang terdiri dari camat,kades(Kepala Desa), dan pengurus kecamatan Pagar Gunung telah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Kejari lahat.

Mereka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pantauan di lokasi, mereka tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil tahanan.
Para pejabat yang terjaring OTT itu tampak turun dari kendaraan dengan wajah tertunduk. Beberapa dari mereka masih mengenakan pakaian dinas lengkap saat digiring masuk ke gedung kejaksaan.
Oknum pejabat ini saat turun dari mobil para kades dan camat ini terlihat tampak tertunduk lesu berjalan berbaris dan bahkan masih ada yang mengenakan pakaian dinas.
Berdasarkan info yang diperoleh dari pihak kejaksaan menyebutlkan bahwa OTT dilakukan saat para pejabat desa dan kecamatan tengah mengikuti rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung,kabupaten lahat.
Hasil operasi tersebut, tim penyidik Kejari Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum camat kepada para kepala desa setempat dengan berbagai macam alasan.
Hingga berita ini dipublikasikan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan penyidik Kejari Lahat dan Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan oleh para camat dan kades tersebut.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait status hukum untuk para kades dan camat yang diamankan.
By Sep