Media PariII www.media-pari. com
.Kabupaten Bekasi Minggu 19/10/2025.

Pembangunan Gedung Posyandu di Perum Kartika Sirnajaya , RT 002 RW 011 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang baru Kabupaten Bekasi menuai sorotan warga. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp135,433,400 itu diduga tidak adanya fasilitas air bersih ataupun PDAM tersebut .
Seorang warga masyarakatPeruma Kartika Sirnajaya RT 002/011 Desa Sirnajaya yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa Adanya Posyandu tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan. Sedangkan kami pun semua kader membeli kursi Dan yang lain nya tanpa dengan anggaran tersebut dan sampai sekarangpun pembangunan Posyandu sudah Berdiri selama 3 bulan itupun belum adanya Air bersih atau PDAM tersebut .ucapnya
Satt Tim awak media yang meninjau langsung ke lapangan tersebut mendapati fakta serupa. Gedung Posyandu sudah berdiri, Selama 3 bulan namun tidak ditemukan adanya Air Bersih ataupun Toren Yang Ada Di posyandu informasi penting soal sumber dana, besar anggaran, dan waktu pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keterbukaan fasilitas Posyandu penggunaan Dana Desa.
Warga menduga ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebab, publik tidak mendapatkan akses yang jelas untuk mengetahui proses pembangunan fasilitas layanan Posyandu kesehatan tersebut.
Pembangunan posyandu pada tahun 2025 memang bertujuan untuk menyediakan fasilitas kesehatan , yang dapat diakses masyarakat, terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Pembangunan atau perbaikan gedung posyandu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman untuk pelayanan kesehatan. Posyandu berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat yang membantu kepala desa/lurah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan , Kader posyandu berperan penting dalam memberikan informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Mengarahkan masyarakat: Membantu mengarahkan warga untuk mengikuti kegiatan posyandu dan program kesehatan lainnya.
Melihat adanya dugaan penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak berwenang turun tangan. Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap Bangunan Gedung Posyandu di Perum Kartika Sirnajaya.
“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai ada permainan yang merugikan negara,” tegas warga.
( Doddy)









