Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Pemilihan Ketua  RT 02/7 Desa Sumber Kecamatan  Sanan Kulon Kab Blitar  Lirik Dana  Insentif Nya Menggiur kan.

badge-check


					Pemilihan Ketua  RT 02/7 Desa Sumber Kecamatan  Sanan Kulon Kab Blitar  Lirik Dana  Insentif Nya Menggiur kan. Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Jawa Timur 02 November 2025

Kabupaten Blitar,media-pari.com hiruk pikuk semangat kekeluargaan di sebuah kampung di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar masih begitu terasa kental aroma gotong royong masih terpelihara dengan mufakat.

Tiga calon peserta pemilihan ketua RT 02/7 Di Desa Sumber di ikuti oleh calon :
1. Imam Fatoni
2. Suwignyo
3. Badarudin
Dari proses pemilihan diperoleh suara terbanyak calon nomor 01, yang akhirnya terpilih jadi Ketua RT 02/7 Desa Sumber untuk periode 2025-2030 terang Masrur salah satu warga Sumber saat di konfirmasi (2/11)

Jangankan soal pilihan kades!!? pilihan RT pun di lakukan dengan suasana khidmat luber(langsung,umum,bebas,rahasia)
Fungsi pemilihan RT di sebuah desa adalah untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan warga setempat dan mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan sosial di tingkat desa/kelurahan,terang kepala desa Sumber Suyudi H,(2/11)yang hadir dalam pilihan ketua RT.

Pemilihan RT/RW dilaksanakan sesuai dengan asas demokrasi karena pemilihan diawasi langsung oleh masyarakat. Fungsi  RT Membangun kebersamaan dan kerukunan antar warga.

Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Membantu penyelesaian permasalahan lingkungan.
Membantu pendataan pemilih.

Menyediakan informasi terkait pemilu dan pemilihan umum.

Mendorong partisipasi aktif warga dalam pemilu dan pemilihan umum.

Insentif RT,di Kota Blitar berbeda dengan kabupaten Blitar.

Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan insentif kepada RT/RW di kelurahan sebesar Rp 125 ribu tiap bulan dan kemungkinan akan diusulkan kenaikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024.

Sedangkan Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran insentif RT/RW sebesar Rp 5 miliar 34 juta. Besaran insentif yang diterima RT/RW di Kota Blitar adalah Rp 500 ribu/bulan atau Rp 6 juta/tahun.

Pemerintah Kota Blitar juga memiliki program RT Keren dengan memberikan bantuan dana RT senilai Rp 50 juta yang pemanfaatannya diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan skema pendanaan 70% untuk pembangunan fisik dan 30% untuk pembangunan nonfisik melalui pelatihan.

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda