

MediaPari||www.media-pari-com
BOGOR – Ketegangan yang sempat menyelimuti lingkungan Yayasan Darul Naim, Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, akhirnya mencair.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya bersama jajaran tokoh masyarakat setempat secara resmi menurunkan banner penyegelan yang sempat terpasang di depan kompleks yayasan dan pondok pesantren tersebut.
Dalam pernyataan resminya di lokasi, Kepala Desa Sukajaya, Anang Iskandar, menyampaikan bahwa tindakan penurunan spanduk penyegelan ini dilakukan secara sadar demi menjaga kondusivitas wilayah.
Turut hadir dan mendampingi dalam momen tersebut di antaranya Ketua MUI Desa Sukajaya, pengurus Yayasan Darul Naim, Ketua Karang Taruna, Babinsa Desa Sukajaya, Ketua RW 03, hingga Ketua BPD.
”Atas izin Allah dan dengan niat tulus, hari ini kami menyatakan menurunkan banner penyegelan yang ada di Yayasan Darul Naim. Kami atas nama seluruh lembaga di Desa Sukajaya memohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan,” ujar Anang Iskandar di hadapan jajaran tokoh masyarakat dan aparat desa.
Lebih lanjut, pihak pemerintah desa menegaskan bahwa pimpinan dan aparat setempat tidak pernah berniat untuk menutup, menghentikan, ataupun membubarkan aktivitas keagamaan maupun pendidikan di pondok pesantren tersebut.
Seluruh jenis kegiatan keagamaan dan pembinaan santri di Yayasan Darul Naim dipastikan dapat berjalan kembali seperti sediakala tanpa kendala.
Proses penurunan banner berjalan damai. Sejumlah warga dan pengurus saling bahu-membahu membongkar kerangka bambu dan spanduk penyegelan. Suasana haru dan penuh kekeluargaan terlihat saat para pejabat desa, tokoh agama, dan pengurus yayasan saling bersalaman serta berpelukan usai spanduk diturunkan.
Langkah penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi titik balik dalam mempererat silaturahmi antarwarga serta menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah Desa Sukajaya ke depannya.(Red)










