Media Pari || www.media-pari.com
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi,S.Pd melihat ketimpangan antara capaian pertumbuhan ekonomi nasional dengan realitas sosial ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 yang mencapai 5,12 persen tidak sejalan dengan kondisi di lapangan!!!! di mana terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, stagnasi upah, dan minimnya penciptaan lapangan kerja yang layak.
Dari data tumbuh, tapi pekerja tumbang. Ini yang terjadi di lapangan. Kami menerima laporan PHK di sektor manufaktur, logistik, hingga digital. Pertanyaannya? sederhana, pertumbuhan ini tumbuh untuk siapa?” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulisnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,12 % (persen) secara tahunan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp5.947 triliun, dan atas dasar harga konstan Rp3.396,3 triliun.
Angka ini meningkat dibandingkan kuartal I 2025 yang tumbuh 4,87 %(persen) maupun kuartal II 2024 yang tumbuh 5,05 % (persen)
Namun, menurut Nurhadi, narasi keberhasilan ekonomi yang disampaikan pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada angka-angka makro.
“Ukuran pertumbuhan sejatinya tidak hanya diukur dari PDB, tetapi dari kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti mencicil rumah, membeli bahan pokok, menyekolahkan anak, dan memiliki jaminan hari tua(JHT),” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI.
Nurhadi,S.Pd menilai kondisi saat ini mencerminkan krisis ketimpangan naratif, di mana pemerintah mengklaim keberhasilan ekonomi sementara banyak pekerja justru menghadapi ketidakpastian, kehilangan pekerjaan, dan lemahnya daya beli.
Nurhadi,S.Pd mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS, untuk mengintegrasikan pelaporan data ekonomi dan ketenagakerjaan sehingga publik mendapatkan gambaran utuh mengenai arah dan dampak kebijakan ekonomi.
Nurhadi,S.Pd juga meminta audit menyeluruh terhadap sektor padat karya yang terdampak gelombang PHK.
Selain itu, Nurhadi S.Pd menekankan pentingnya percepatan program-program pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi tenaga kerja, terutama di sektor-sektor yang terdampak transformasi digital dan automasi.
Nurhadi S.Pd juga menyoroti perlunya memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar menjadi perlindungan nyata, bukan sekadar simbol kebijakan sosial.
Jangan sampai pemerintah terlalu asyik dengan angka makro, tapi lupa bahwa yang paling penting adalah kualitas hidup rakyat.
Rakyat tidak hidup dari statistik, mereka hidup dari upah, pekerjaan, dan rasa aman,” tegasnya Nurhadi S.Pd
(feze)