Akselerasi Ekonomi Digital, Mahasiswa KKN UPB Fasilitasi QRIS Bagi UMKM Desa Sirnajaya Pilkades Serentak 2026 di Blitar: 30 Desa Siap Gelar Pemilihan, Pemungutan Suara Ditargetkan 23 November Warga Desa Jaten Blitar Ancam Jalur Hukum Usai Janji Refund PT Hanan Nusantara Diundur Hingga Juli 2026 Bau Amis Tender Proyek Revitalisasi Sekolah Siapa Kontraktor Di Balik Dana Dirjen PAUD Pernyataan Resmi Ibu Siti Aisyah Terkait Tragedi Pembacokan Almarhum Farel Helmidi di Cileungsi Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

Beranda

Pilkades Serentak 2026 di Blitar: 30 Desa Siap Gelar Pemilihan, Pemungutan Suara Ditargetkan 23 November

badge-check

Pilkades Serentak 2026 di Blitar: 30 Desa Siap Gelar Pemilihan, Pemungutan Suara Ditargetkan 23 November Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

JawaTimur Selasa 21/07/2026

Kabupaten Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah resmi membuka tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Sebanyak 30 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Bumi Penataran akan menyelenggarakan pesta demokrasi tingkat desa ini secara serentak.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Pemkab Blitar, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dibagi menjadi empat tahap utama dengan target pemungutan suara jatuh pada 23 November 2026.

Empat Tahapan Krusial

Kepala DPMD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa seluruh tahapan harus berjalan sesuai timeline untuk menjamin suksesi kepemimpinan desa yang aman, jujur, dan demokratis.

Berikut rincian jadwalnya:

1. Tahap Persiapan (Juni – Agustus 2026):
Dimulai sejak 29 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.

Dilanjutkan dengan penyusunan laporan akhir masa jabatan (6 Juli – 14 Agustus), pembentukan Panitia Pilkades (6 – 17 Juli), serta pembentukan Pantarlih dan KPPS (13 – 24 Juli).

Tahap ini juga mencakup pemutakhiran data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 29 Juli – 21 Agustus 2026.

2. Tahap Pencalonan (Agustus – November 2026):
Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026.

Proses verifikasi dan validasi berkas berlangsung pada 3 – 24 September 2026.

Jika jumlah calon kurang dari dua orang, akan ada perpanjangan pendaftaran tahap II dan III hingga 29 Oktober 2026.

Penetapan calon dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 2 November 2026, diikuti masa kampanye dari 2 – 16 November 2026.

Masa tenang berlaku pada 20 – 22 November 2026, sehari sebelum hari H.

3. Tahap Pemungutan Suara (November 2026):
Hari pencoblosan serentak ditetapkan pada 23 November 2026.

Setelah pemungutan suara selesai, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan penetapan calon kepala desa terpilih.

Masa pengajuan keberatan hasil pemilihan dibuka selama tiga hari, yakni 24 – 26 November 2026.

4. Tahap Penetapan & Pelantikan (Desember 2026 – Januari 2027):
Penyampaian laporan hasil Pilkades dilakukan secara berjenjang mulai 24 November – 18 Desember 2026.

Penyelesaian perselisihan hasil (jika ada) memakan waktu hingga 27 Januari 2027. Puncaknya, pengesahan dan pelantikan Kepala Desa Terpilih direncanakan pada 28 Desember 2026, yang kemudian diikuti dengan serah terima jabatan.

Siap Jaga Demokrasi Desa

Pemkab Blitar mengimbau kepada seluruh panitia Pilkades di 30 desa peserta untuk bekerja profesional dan transparan.

Masyarakat juga dihimbau untuk aktif mengawal proses demokrasi ini agar menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan amanah.

“Kami menargetkan Pilkades Serentak 2026 ini berjalan sukses, aman, jujur, dan demokratis sesuai semboyan yang kami usung,” ujar perwakilan DPMD Blitar.

Dengan dimulainya tahapan persiapan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis maupun non-teknis yang menghambat jalannya pemilihan, sehingga transisi kepemimpinan desa dapat berjalan mulus demi keberlanjutan pembangunan di pedesaan Kabupaten Blitar.

 

(Fe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Akselerasi Ekonomi Digital, Mahasiswa KKN UPB Fasilitasi QRIS Bagi UMKM Desa Sirnajaya

21 Juli 2026 - 12:03 WIB

Warga Desa Jaten Blitar Ancam Jalur Hukum Usai Janji Refund PT Hanan Nusantara Diundur Hingga Juli 2026

19 Juli 2026 - 12:17 WIB

Bau Amis Tender Proyek Revitalisasi Sekolah Siapa Kontraktor Di Balik Dana Dirjen PAUD

18 Juli 2026 - 16:14 WIB

Pernyataan Resmi Ibu Siti Aisyah Terkait Tragedi Pembacokan Almarhum Farel Helmidi di Cileungsi

17 Juli 2026 - 17:49 WIB

Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

16 Juli 2026 - 09:51 WIB

Trending di Beranda