Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Pindah Sekolah Di Pungut 150 Ribu Di Duga Oleh Oknum Guru SDN 01 Sindang Mulya

badge-check


					Pindah Sekolah Di Pungut 150 Ribu Di Duga Oleh Oknum Guru SDN 01 Sindang Mulya Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 03/07/2025

Informasi beredar terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terkait pembayaran Dapodik untuk murid pindah dengan nilai Rp150 ribu, kebijakan ini diterapkan oknum Guru TU di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Sindang Mulya

Jadi, ketika ada murid pindah maka orang tua dari murid pindah Sekolah tersebut harus membayar Biaya Dapodik, dan hal itu tidak disertai dengan kwitansi pembayaran.

Saat dikonfirmasi kepada orang tua murid Yang Tidak mau menyebut kan namanya dan nama anak nya, bahwa dirinya kebingungan dengan adanya, pembayaran uang Dapodik untuk murid pindah tersebut sehingga kebingungan mecari uang untuk pembayarannya,

Padahal pada saat itu dirinya belum memiliki uang, namun karena tidak ada pilihan sehingga dirinya berusaha untuk mencarikan uang tersebut.

“Saya semalaman mencari uang untuk Dapodik yang diminta oleh oknum guru tersebut di TU. Karena saya benar-benar saat itu keterbatasan dana. Alhamdulillah saya tidak jadi memberikan uang tersebut Karna ada yang membantu saya tanpa biaya pindah sekolah anak saya,” jelasnya.
“ Saya kecewa dengan dengan Guru SDN 01Sindang Mulya ,” sambungnya.

Secara umum, pindah sekolah dari satu sekolah ke sekolah lain, baik negeri maupun swasta, tidak seharusnya dipungut biaya. Proses mutasi atau perpindahan siswa tidak dikenakan biaya administrasi, uang pendaftaran, atau biaya lain yang biasanya terkait dengan pendaftaran sekolah baru. Dinas Pendidikan, Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa perpindahan siswa ke sekolah negeri tidak dipungut biaya apapun.

Jika ada oknum Guru yang meminta biaya terkait perpindahan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar dan sebaiknya dilaporkan.

Dengan ada nya informasi Dugaan Pungli di SDN 01 Sindang Mulya Tim investigasi Awak Media  Mengkonfirmasi kepada pihak Sekolah SDN 01 Sindang Mulya atas adanya Temuan Dugaan Pungli Tersebut terhadap Perpindahan Murid ke sekolah lain.

Saat di konfirmasi melalui handphone Via WhatsApp, kepala sekolah SDN 01 Sindang Mulya ibu (iyom) mengatakan

” Maaf pa, ga juga .
Yang pindah , pindah aja ga ngasih apa ?Bahkan Ade Kaka , pindah aja, ga diminta,  Bu Korwas juga tahu ga diminta ,dia pindah aja Mohon maaf pa kadang kadang suka ada yg menjelekkan Sekolah kita” ujar Kepsek SDN 01 Sindang Mulya pada Awak media, (03/07 , 20:12 wib)

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda