Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BKPK Kabupaten Bekasi Melaporkan DJ ke Mendagri

badge-check


					Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BKPK Kabupaten Bekasi Melaporkan DJ ke Mendagri Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Kamis 25/09/2025

Badan Komite Pemberantasan Korupsi perwakilan Bekasi (BKPK) melayangkan surat aduan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait salah satu calon Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi salah satu BUMD milik pemerintah daerah kabupaten Bekasi.

Hidayat ketua perwakilan BKPK kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait jejak digital (Track record) salah satu calon dirum berinisial DH yang dinilai buruk untuk dicalonkan menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

Dayat mengungkapkan bahwa calon Direktur Umum, DH pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai karena perkara penggelapan anggaran Yayasan Al Azhar dan pemalsuan surat.

Selain itu, ungkap Dayat DH juga kalah dalam sidang perdata dengan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Desember 2022, kata Dayat, pada Rabu, 23 /09/2025.

“DH Pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2018-2022 karena kasus tertentu,” ungkap Dayat.

Sampai berita ini dipublikasikan Media masih mencoba menghubungi DH untuk konfirmasi klarifikasi atas pemberitaan.

 

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda