Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Polri Berhasil Ungkap Kasus Penembakan Warga Negara Asing (WNA) Asal Australia Dalam Waktu Kurang Dari 2×24 Jam

badge-check


					Polri Berhasil Ungkap Kasus Penembakan Warga Negara Asing (WNA) Asal Australia Dalam Waktu Kurang Dari 2×24 Jam Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

Polri melalui Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, jajaran Polda Bali, bersama Ditjen Imigrasi berhasil menuntaskan kasus penambakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Insiden penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (14/6) lalu dengan 2 korban WNA Australia yakni ZR (32) meninggal dunia dan SG (34) yang kini masih dirawat di rumah sakit.

Dari hasil pengungkapan, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni JDF, PMT, dan MC. Dari informasi, tersangka JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sedangkan PMT dan MC diamankan saat berada di luar negeri. Saat ini ketiga tersangka masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan keseluruhan jaringan. “Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,” tutur Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., pada Rabu (18/6).

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda