Media Pari || www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Senin 05/05/2025

Terkait tidak adanya konsultan pengawas pada proyek pembangunan jalan Kertarahayu -Bondol Yang di Kerjakan Oleh CV Tanjung Abadi Sejahtera, Dengan Anggaran :Rp 2.485.678.205,- Anggaran Di peroleh dari APBD TA 2025 Dengan Nomor Kontrak: PG.000.3.3/18/SPMK/PJL-DSDABMBK/2025.Waktu Pelaksanaan :120 (seratus Dua Puluh) Hari Kalender,
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bekasi yang kerap di panggil Kang Uje Disaat memantau kegiatan kontruksi jalan Kertarayu-Bondol ,Setu/Serang yang secara kebetulan kegiatan tersebut berada di sekitar rumah tinggalnya, pada Awak Media menyampaikan Alasan kang Uje Pekerjaan ini Di Duga Tidak Lah Benar ” Saya mengatakan pekerjaan ini bisa dianggap benar apabila ada Konsultan dan Pengawas Dinas di pekerjaan kontruksi jalan ini, kita bisa menanyakan langsung terkait pekerjaan ini” ujar kang Uje kepada Awak Media.
Mempertanyakan masalah tidak adanya konsultan dan pengawas terhadap proyek pembangunan jalan Kertarahayu-Bondol,Setu/ Serang, Menjadi kan Sorotan LSM ,dan Media.
Seharus nya saja di Papan Plang Kegiatan Ada Tertera Konsultan Pengawas Di awasi Oleh Siapa CV Tanjung Abadi Tersebut Melaksanakan pembangunan Kontruksi Jalan Kertarahu -Bondol. Terpantau hasil investigasi dilokasi Tim Investigasi Menemukan Ada nya ke Janggalan ?? Ada apa Dengan proyek tersebut sedang kan Anggaran Fantastik miliyaran.
Terkait pemberitaan tersebut, Tim Investigasi akan segera mengkonfirmasi Kepada Dinas terkait
(Bhr)