Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

badge-check

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Perbesar

 

 

 

 

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Rabu 15/04/2026.

Hati-hati menggadaikan barang di Pusat Gadai Indonesia (PGI). Terutama bagi pelanggan yang belum tahu ketentaun berlaku. Tidak sedikit pelanggan dibuat kecewa.

Pegadaian berlambang biru dengan tagline; “Mau Aman, Pilih Pusat Gadai Indonesia” justru menjadi tempat tidak aman bagi pelanggan. Pasalnya–bak jebakan batman–meski PGI tanpa upaya prefentif.

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Diduga Pelayanan Sangat buruk,kronologis , salah satu nasabah inisial BH, ingin melakukan pelunasan atas barang yang di jaminkan berupa Handphone merk Realme Note 60 X pada Rabu 15/04/2026 pukul 15:42 wib, ” mbak ijin permisi saya ingin menebus barang saya yang tempo hari di gadai istri saya” ucap (BH).

Lalu karyawan PGI Cibarusah yang enggan menyebut kan nama nya mengatakan ” bapak bawa surat Gadai nya dan KTP ”

Kemudian (BH ) menunjuk kan bukti chat WhatsApp karyawan PGI dan bukti Poto KTP saat konfirmasi,

Dan nasabah sempat memperkenal diri menunjuk kan id card sebagai Pers, namun karyawan PGI tidak menanggapi hal tersebut pihak karyawan mengatakan ” Apa hubungan nya dengan seorang wartawan” ujar karyawan PGI yang enggan menyebut nama nya.

Sungguh disayang pelayanan PGI sangat sangat buruk nasabah di minta bukti KTP yang asli bukan photo, padahal nasabah sudah menjelas kan bahwa handphone yang di gadai kepemilikan sah ada bukti photo pemilik nya di layar Handphone, dan karyawan PGI pun menjelas kan keterlambatan pelunasan di kenakan denda 10% atas keterlambatan jatuh tempo lima hari dari waktu pinjaman, sungguh di luar nalar, Di duga sudah memanfaat kan situasi.

Kepada pihak pihak yang berwenang OJK , APH agar menindak perusahaan yang sudah sewenang wenang dalam aksi mereka, dan juga di himbau kepada masyarakat agar berpikir dua kali apa bila ingin menggadaikan barang barang nya pada pusat Gadai indonesia Cibarusah,

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda