MediaPari||www.media-pari.com
JAKARTA, Jumat 10 /04/ 2026

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah strategis menyeluruh demi mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, profesional, dan bermartabat.
Rapat yang juga dihadiri oleh Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem ini, menyepakati beberapa poin penting:
1. Perlindungan Maksimal di Wilayah KonflikPemerintah menegaskan komitmen menjaga keselamatan pekerja migran, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Timur Tengah. Hal ini dilakukan melalui penguatan sistem pemantauan krisis, sistem peringatan dini (early warning system), serta koordinasi lintas kementerian yang responsif.
2. Peningkatan Kapasitas dan Penegakan HukumUpaya perlindungan diperkuat dengan pengembangan SDM berbasis vokasi agar pekerja lebih kompeten, kemudahan akses pembiayaan melalui KUR Penempatan, serta penindakan tegas terhadap praktik penempatan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
3. Penguatan Peran DiplomatikRaker juga menyepakati penguatan fungsi Atase Ketenagakerjaan di negara penempatan sebagai garda terdepan dalam diplomasi, pengawasan, dan pelayanan langsung bagi PMI.
Komitmen BersamaDukungan penuh dari Komisi IX DPR RI menjadi energi positif bagi eksekutif untuk bekerja lebih maksimal.
Visi besar yang diusung adalah memastikan seluruh proses migrasi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, melindungi hak pekerja, dan menindak tegas oknum yang merugikan, demi terciptanya perlindungan yang nyata dan berkeadilan
(feze)









