(Rec kamera pengintai)

MediaPari||www.media-pari.com
Sumatera Minggu 04/10/2026
BENGKULU – Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan melanda salah satu toko di kawasan Jalan Hibrida Raya, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 02.56 WIB dini hari.
(Rec kamera pengintai )
Aksi nekat ini diduga dilakukan oleh komplotan yang diperkirakan berjumlah 3 orang. Berdasarkan informasi awal, para pelaku melancarkan aksinya saat situasi sekitar lokasi sedang sepi dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) yang disimpan di dalam toko.
Pihak korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum setempat. Laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka dengan nomor laporan polisi: LP: STTLP/B/155/IX/2026/SPKT/POLSEK GADING CEMPAKA/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU.
Hingga berita ini ditayangkan, saat di konfirmasi pihak Polsek gading Cempaka Bengkulu pak Dandi selaku penyidik mengatakan ” belum ada titik terang mengenai keberadaan para pelaku. Pihak kepolisian dari Polsek Gading Cempaka mengalami kesulitan dalam melacak gerombolan pelaku tersebut, meskipun petugas kami sudah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti” ujar Pak Dandi pada awak media, Minggu (04/0/10/2026).
Saat ini, jajaran kepolisian masih terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam dan mendalami rekaman kamera pengawas guna mengidentifikasi identitas komplotan pencuri tersebut agar kasus ini bisa segera terungkap.(BHR)










