Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Bangun Rumah Tangga Harmonis dan Terbuka, Pesan Kalapas Dalam Sidang Nasehat Pranikah Lapas Pekanbaru

badge-check

Bangun Rumah Tangga Harmonis dan Terbuka, Pesan Kalapas Dalam Sidang Nasehat Pranikah Lapas Pekanbaru Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Rabu 23/07/2025

Pekanbaru, – Pernikahan adalah bersatunya dua insan yang berlainan yaitu laki laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad, Sejatinya pernikahan merupakan salah satu proses perjalanan hidup yang sakral bagi setiap insan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Pranikah terhadap satu orang petugas beserta pasangannya, Selasa (22/07/2025). Bertempat di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sidang Pranikah diikuti oleh Agusrianto & Peggy Putri Anyesi.

Dimulai dengan sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan, yang merupakan salah satu bentuk perkenalan pasangan kepada instansi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pesan oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan beberapa orang pejabat struktural. Dalam arahannya Erwin menyampaikan terkait sangat mendalamnya arti pernikahan.

“Sejatinya setiap petugas yang akan melangsungkan pernikahan otomatis merupakan bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru, tentunya kebahagian milik bersama. Sebentar lagi kalian akan mengikat janji dan menuju pada jenjang kehidupan yang berbeda dengan saat ini, ketika anda sudah menyatakan akad berarti anda sudah membuat janji dengan calon istri anda. Tepati dan jalani janji itu dengan sebaik-baiknya,” pesan Erwin.

Erwin juga menambahkan terkait pentingnya peran seorang istri mengetahui tugas suaminya, apalagi suaminya tersebut bekerja di Lapas yang merupakan objek vital. Maka dari itu Kalapas menginginkan setiap istri mengetahui bahwa jam kerja suaminya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami sebagai Petugas Pemasyarakatan menjalankan tugasnya.

Setelah sah menjadi pasangan Petugas Pemasyarakatan, otomatis setiap istri Petugas Pemasyarakatan wajib mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanaman yang merupakan simbol kasih sayang dari setiap pasangan harus terus disiram agar menjadi subur. Disitu terkandung makna bahwa sebuah hubungan harus terus dirawat dan dijaga agar menjadi langgeng.

 

(Agus ch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda