Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Publik Menunggu: DPRD Kabupaten Bekasi Berani Gelar RDP Atau Terus Berlindung Di Balik Diam

badge-check


					Publik Menunggu: DPRD Kabupaten Bekasi Berani Gelar RDP Atau Terus Berlindung Di Balik Diam Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Senin 15/09/2025

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Permintaan ini terkait dugaan sikap arogan salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB, Boby Agus Rahman, terhadap KCBI dalam insiden di SDN Sindangmulia 4, Kecamatan Cibarusah.

KCBI menilai perilaku tersebut mencoreng marwah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat. “Kami menuntut klarifikasi resmi. DPRD bukan tempat untuk menunjukkan arogansi, melainkan wadah dialog antara rakyat dan wakilnya,” tegas pengurus KCBI.

Permohonan RDP ini bukan tanpa dasar hukum. Rapat Dengar Pendapat (RDP) diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya, serta didukung oleh Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, RDP merupakan salah satu mekanisme resmi bagi DPR untuk mendapatkan masukan, informasi, dan aspirasi dari masyarakat maupun organisasi terkait isu tertentu.

KCBI mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk:

1. Segera menggelar RDP terbuka, melibatkan pihak-pihak terkait.

2. Memberikan klarifikasi sikap anggota dewan yang dianggap arogan.

3. Menjatuhkan sanksi sesuai aturan, jika terbukti melanggar etika dan tata tertib.

Publik menyoroti sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, yang sebelumnya memilih bungkam saat dimintai konfirmasi soal arogansi anggotanya. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutup mata terhadap perilaku tidak terpuji tersebut.

Sejumlah pengamat menilai forum RDP ini menjadi ujian bagi DPRD Bekasi dalam menjaga kredibilitasnya. “RDP adalah amanat UU, bukan sekadar formalitas. Jika DPRD menolak atau mengabaikan, itu sama saja melecehkan hak masyarakat untuk didengar,” tegas seorang pengamat politik lokal.

Masyarakat kini menunggu langkah DPRD Bekasi: apakah berani membuka ruang dialog sesuai amanat UU MD3, atau kembali membiarkan arogansi wakil rakyat merusak wibawa lembaga legislatif?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda