MediaPari||www.media-pari.com
Jawa Timur Kamis 23/04/2026.

Kota Blitar – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) Cabang Kota Blitar resmi melakukan pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Blitar, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat legalitas organisasi sekaligus menegaskan komitmen bergerak sesuai koridor hukum.
Pendaftaran dilakukan oleh jajaran pengurus inti diantaranya,Ketua Kasmani,Suharto.E,Sos,Wiku Umboyono dan Sekretaris Pujianto S.E,dengan menyerahkan berkas administrasi lengkap, termasuk akta pendirian, struktur kepengurusan, domisili kantor, serta dokumen pendukung lainnya.
Berkas tersebut diterima langsung oleh petugas Kesbangpol Kota Blitar Novi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua GIBM Kota Blitar, KASMANI menegaskan bahwa organisasinya berdiri sebagai wadah independen yang tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Menurutnya, kebebasan dari kepentingan politik partai menjadi kunci agar GIBM dapat bekerja objektif dan tegas dalam menjalankan tugasnya.
“GIBM hadir murni untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Kami tidak terikat dengan parpol tertentu, sehingga suara dan tindakan kami murni didasarkan pada kebenaran, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.
Selain itu, GIBM juga dikenal sebagai ormas yang getol menyikapi berbagai kasus Isu lingkungan Hidup,AMDAL dan kasus korupsi.
Organisasi ini menempatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara dan daerah sebagai salah satu fokus utama kegiatannya.
GIBM berkomitmen menjadi “mata dan telinga rakyat” yang berani mengungkap praktik korupsi, serta menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan rakyat banyak. Kami tidak akan diam melihat uang negara dikorupsi.
GIBM siap bergerak cepat, melakukan pengawasan, investigasi, dan mendorong proses hukum agar para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo,S.Sos.,M.Si Kepala Bakesbangpol menyambut baik langkah pendaftaran ini.
Menurutnya pendaftaran ormas sangat penting untuk memetakan keberadaan organisasi di wilayah, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memfasilitasi sinergi antara ormas dan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi GIBM yang telah mendaftarkan diri secara resmi. Semoga dengan legalitas yang jelas, organisasi ini dapat berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Toto.
Setelah proses verifikasi selesai, GIBM Kota Blitar akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menjadi bukti resmi bahwa organisasi tersebut tercatat dalam database pemerintah daerah Kota Blitar.
Dengan legalitas yang kuat, GIBM berharap dapat semakin leluasa bergerak dan berkontribusi nyata untuk kemajuan Kota Blitar dan Indonesia secara umum
(feze)









