Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi

badge-check


					LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor Timur Jumat 11/07/2025.

BOGOR — Dugaan pemalsuan surat keterangan atas tanah garapan oleh Kepala Desa Selawangi, inisial JAZ, terus menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Camat Tanjungsari terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi kepada media maupun masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah akan adanya laporan ke aparat penegak hukum terkait surat keterangan tanah yang diduga dipalsukan untuk kepentingan pengalihan lahan garapan di wilayah Desa Selawangi. Surat tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan data lapangan, yang merugikan pihak lain secara materil dan administratif.

Namun sayangnya, Camat Tanjungsari sebagai atasan langsung Kades dan penanggung jawab wilayah administratif kecamatan justru memilih diam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan tak kunjung mendapat jawaban.

“Kami hanya ingin kejelasan dari pihak kecamatan sebagai pengawas kinerja kepala desa. Diamnya camat bisa diartikan sebagai pembiaran atau ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat LSM KCBI yang turut mengawal kasus ini.

Sikap diam Camat Tanjungsari menuai berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi dan tanggung jawab pejabat publik sangat penting, terutama saat ada dugaan pelanggaran hukum oleh aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanjungsari belum memberikan keterangan apapun, meski sudah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Selawangi serta menelusuri kemungkinan adanya pembiaran dari pihak kecamatan.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda