Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Tim Rescue Sar Palembang Temukan Karyawan Batubara Yg Hilang Di Hutan

badge-check


					Tim Rescue Sar Palembang Temukan Karyawan Batubara Yg Hilang Di Hutan Perbesar

Media Pari || www.media-pari.com

Banyuasin – Indra Winarko (26th/Lk) yang merupakan karyawan PT. UMKJP tambang Batubara yang dilaporkan hilang di hutan desa taja indah Kec. Betung Kab. Banyuasin pada senin (14/07/25), akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan.

Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, S.E saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar korban atas nama Indra Winarko sudah kita temukan dalam keadaan selamat”.

Kantor SAR Palembang selaku Koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan pencarian melalui jalur darat dengan cara ESAR (Explore Search and Rescue), sedangkan SRU 2 melakukan pencarian dengan cara menggunakan Drone Thermal.

Dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan, akhirnya hari ini selasa (15/07) yang merupakan pencarian hari kedua, sekitar pukul 07.45 WIB posisi korban berhasil ditemukan oleh SRU 2 dengan menggunakan drone berada pada koordinat 2°57’25.52″S 104°10’55.61″E atau sekitar 5 km kearah selatan dari lokasi awal kejadian, selanjutnya SRU 1 melalui jalur darat bergerak menuju kelokasi korban untuk melakukan evakuasi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan lemas dan sedikit linglung jelas Raymond.

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih tutup raymond

Diberitakan sebelumnya kejadian berawal pada senin (14/07) sekitar pukul 16.10 WIB, Korban pada saat itu bertugas di pos ceker mencatat keluar masuk kendaraan (ritasi unit ADT) di lokasi tambang wilayah desa Taja Indah kec. Betung kab. Banyuasin, namun tiba-tiba korban melompat dari tempat duduk di pos ceker langsung berlari menuju hutan dan disaksikan oleh pengawas, operator dan karyawan lainnya, melihat kejadian tersebut pengawas langsung mengejar korban dengan tujuan menanyakan permasalahan apa yang sedang terjadi, namun korban tidak menjawab dan terus berlari kedalam hutan sehingga menyebabkan korban hilang.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Kantor SAR Palembang TNI/Polri, PT. UWKJP, Masyarakat dan keluarga korban.

 

(HMS BASERNAS)

Red

By:Sep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda