Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi. Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit

Beranda

Nasabah Rugi KCBI Laporkan BRI Di Duga Soal Rekening Berisi Rp 1 Triliun

badge-check

Nasabah Rugi KCBI Laporkan BRI Di Duga Soal Rekening Berisi Rp 1 Triliun Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com
Jakarta Kamis 17/07/2025.

JAKARTA — Pengurus Pusat LSM emilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) resmi melaporkan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Mabes Polri, menyusul pemblokiran sepihak terhadap rekening milik salah satu nasabah yang diketahui menerima dana masuk senilai Rp1 triliun yang diduga berasal dari skema penipuan atau transaksi ilegal (uang goib).

Laporan ini dilayangkan LSM KCBI karena menilai BRI telah melakukan tindakan semena-mena tanpa prosedur,yang transparan serta tidak memberikan perlindungan hukum yang layak kepada nasabah. Dalam kasus ini, rekening nasabah langsung diblokir setelah uang dalam jumlah fantastis masuk ke rekeningnya tanpa pemberitahuan atau investigasi lebih lanjut terhadap sumber dana.

“Kami menganggap ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perbankan nasabah. Terlepas dari asal dana, BRI seharusnya melakukan klarifikasi dan investigasi terlebih dahulu, bukan langsung memblokir tanpa proses hukum yang jelas,” tegas juru bicara PP LSM KCBI di Mabes Polri, Kamis (17/7/2025).

LSM KCBI menduga ada kejanggalan sistemik dalam penanganan kasus ini, terlebih jumlah dana yang masuk ke rekening nasabah sangat besar dan mengundang pertanyaan. Namun, alih-alih ditelusuri secara terbuka, pihak bank justru memilih melakukan pemblokiran secara tertutup dan tidak komunikatif.

“Kami ingin agar pihak kepolisian menyelidiki aliran dana ini, sekaligus meminta pertanggungjawaban BRI terkait prosedur pemblokiran rekening. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan nasabah,” lanjutnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi. LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan publik.

(red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

16 Juli 2026 - 09:51 WIB

Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo

15 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi.

15 Juli 2026 - 16:47 WIB

Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru

14 Juli 2026 - 23:50 WIB

LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Trending di Article Hukum LFIBH