Menu

Mode Gelap
Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali  Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan Bakti Sosial Kesehatan,Pemdes Wonodadi Dan IKA-PMII Hadirkan Terapi Gratis Bagi Warga.

Beranda

Nasabah Rugi KCBI Laporkan BRI Di Duga Soal Rekening Berisi Rp 1 Triliun

badge-check


					Nasabah Rugi KCBI Laporkan BRI Di Duga Soal Rekening Berisi Rp 1 Triliun Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com
Jakarta Kamis 17/07/2025.

JAKARTA — Pengurus Pusat LSM emilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) resmi melaporkan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Mabes Polri, menyusul pemblokiran sepihak terhadap rekening milik salah satu nasabah yang diketahui menerima dana masuk senilai Rp1 triliun yang diduga berasal dari skema penipuan atau transaksi ilegal (uang goib).

Laporan ini dilayangkan LSM KCBI karena menilai BRI telah melakukan tindakan semena-mena tanpa prosedur,yang transparan serta tidak memberikan perlindungan hukum yang layak kepada nasabah. Dalam kasus ini, rekening nasabah langsung diblokir setelah uang dalam jumlah fantastis masuk ke rekeningnya tanpa pemberitahuan atau investigasi lebih lanjut terhadap sumber dana.

“Kami menganggap ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak perbankan nasabah. Terlepas dari asal dana, BRI seharusnya melakukan klarifikasi dan investigasi terlebih dahulu, bukan langsung memblokir tanpa proses hukum yang jelas,” tegas juru bicara PP LSM KCBI di Mabes Polri, Kamis (17/7/2025).

LSM KCBI menduga ada kejanggalan sistemik dalam penanganan kasus ini, terlebih jumlah dana yang masuk ke rekening nasabah sangat besar dan mengundang pertanyaan. Namun, alih-alih ditelusuri secara terbuka, pihak bank justru memilih melakukan pemblokiran secara tertutup dan tidak komunikatif.

“Kami ingin agar pihak kepolisian menyelidiki aliran dana ini, sekaligus meminta pertanggungjawaban BRI terkait prosedur pemblokiran rekening. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan nasabah,” lanjutnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi. LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan publik.

(red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

31 Mei 2026 - 13:05 WIB

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

30 Mei 2026 - 15:24 WIB

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali 

28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali 

Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa

27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa

Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan

26 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan
Trending di Beranda