Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data. LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

Beranda

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha

badge-check


					LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Halmahera Selatan,—Rabu 23/07/1025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti dugaan penipuan dalam proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dua desa, yakni Anggai dan Manatahan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Waisamola, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan atas laporan masyarakat dan sejumlah pengusaha tambang yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan izin tersebut. Menurut Ruslan, para pengusaha telah menyetorkan dana ratusan juta rupiah kepada panitia pengurus izin, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun hasil dari proses perizinan itu.

“Sudah berbulan-bulan para pengusaha menanti izin yang dijanjikan, namun tidak kunjung diterbitkan. Kami menerima laporan bahwa ada dugaan penipuan dalam proses ini, sehingga kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi,” ujar Ruslan, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya unsur pidana, LSM KCBI bersama para pengusaha dan penambang akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan penipuan ini sebelumnya juga telah diberitakan oleh sejumlah media lokal, yang mengangkat keluhan para donatur dan pengusaha tambang terkait lambannya proses perizinan meski dana pengurusan telah disetor.

LSM KCBI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel di sektor pertambangan rakyat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

13 September 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

13 September 2025 - 18:46 WIB

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

11 September 2025 - 18:11 WIB

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

11 September 2025 - 11:45 WIB

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog

11 September 2025 - 10:59 WIB

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog
Trending di Beranda