Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

Beranda

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha

badge-check

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Halmahera Selatan,—Rabu 23/07/1025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti dugaan penipuan dalam proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dua desa, yakni Anggai dan Manatahan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Waisamola, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan atas laporan masyarakat dan sejumlah pengusaha tambang yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan izin tersebut. Menurut Ruslan, para pengusaha telah menyetorkan dana ratusan juta rupiah kepada panitia pengurus izin, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun hasil dari proses perizinan itu.

“Sudah berbulan-bulan para pengusaha menanti izin yang dijanjikan, namun tidak kunjung diterbitkan. Kami menerima laporan bahwa ada dugaan penipuan dalam proses ini, sehingga kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi,” ujar Ruslan, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya unsur pidana, LSM KCBI bersama para pengusaha dan penambang akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan penipuan ini sebelumnya juga telah diberitakan oleh sejumlah media lokal, yang mengangkat keluhan para donatur dan pengusaha tambang terkait lambannya proses perizinan meski dana pengurusan telah disetor.

LSM KCBI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel di sektor pertambangan rakyat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif

17 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Trending di Beranda