Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha

badge-check

LSM KCBI Halsel Siap Laporkan Panitia Izin Tambang Rakyat Diduga Tipu Pengusaha Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Halmahera Selatan,—Rabu 23/07/1025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti dugaan penipuan dalam proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dua desa, yakni Anggai dan Manatahan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Waisamola, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan atas laporan masyarakat dan sejumlah pengusaha tambang yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan izin tersebut. Menurut Ruslan, para pengusaha telah menyetorkan dana ratusan juta rupiah kepada panitia pengurus izin, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun hasil dari proses perizinan itu.

“Sudah berbulan-bulan para pengusaha menanti izin yang dijanjikan, namun tidak kunjung diterbitkan. Kami menerima laporan bahwa ada dugaan penipuan dalam proses ini, sehingga kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi,” ujar Ruslan, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan adanya unsur pidana, LSM KCBI bersama para pengusaha dan penambang akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dugaan penipuan ini sebelumnya juga telah diberitakan oleh sejumlah media lokal, yang mengangkat keluhan para donatur dan pengusaha tambang terkait lambannya proses perizinan meski dana pengurusan telah disetor.

LSM KCBI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel di sektor pertambangan rakyat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda