Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Beranda

Para Camat dan Kades di Lahat Terjaring OTT, Diserahkan ke Kejati Sumatera Selatan.

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Media Pari||www.media-pari.com
Sumsel Jum’at 25/07/2025.

Para camat dan kades sebanyak 23 orang pejabat dikabupaten lahat,Sumatera selatan yang terdiri dari camat,kades(Kepala Desa), dan pengurus kecamatan Pagar Gunung telah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Kejari lahat.

Mereka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pantauan di lokasi, mereka tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil tahanan.

Para pejabat yang terjaring OTT itu tampak turun dari kendaraan dengan wajah tertunduk. Beberapa dari mereka masih mengenakan pakaian dinas lengkap saat digiring masuk ke gedung kejaksaan.

Oknum pejabat ini saat turun dari mobil para kades dan camat ini terlihat tampak tertunduk lesu berjalan berbaris dan bahkan masih ada yang mengenakan pakaian dinas.

Berdasarkan info yang diperoleh dari pihak kejaksaan menyebutlkan bahwa OTT dilakukan saat para pejabat desa dan kecamatan tengah mengikuti rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung,kabupaten lahat.

Hasil operasi tersebut, tim penyidik Kejari Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum camat kepada para kepala desa setempat dengan berbagai macam alasan.

Hingga berita ini dipublikasikan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan penyidik Kejari Lahat dan Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan oleh para camat dan kades tersebut.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait status hukum untuk para kades dan camat yang diamankan.

 

By Sep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda