Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Para Camat dan Kades di Lahat Terjaring OTT, Diserahkan ke Kejati Sumatera Selatan.

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Media Pari||www.media-pari.com
Sumsel Jum’at 25/07/2025.

Para camat dan kades sebanyak 23 orang pejabat dikabupaten lahat,Sumatera selatan yang terdiri dari camat,kades(Kepala Desa), dan pengurus kecamatan Pagar Gunung telah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Kejari lahat.

Mereka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pantauan di lokasi, mereka tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil tahanan.

Para pejabat yang terjaring OTT itu tampak turun dari kendaraan dengan wajah tertunduk. Beberapa dari mereka masih mengenakan pakaian dinas lengkap saat digiring masuk ke gedung kejaksaan.

Oknum pejabat ini saat turun dari mobil para kades dan camat ini terlihat tampak tertunduk lesu berjalan berbaris dan bahkan masih ada yang mengenakan pakaian dinas.

Berdasarkan info yang diperoleh dari pihak kejaksaan menyebutlkan bahwa OTT dilakukan saat para pejabat desa dan kecamatan tengah mengikuti rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung,kabupaten lahat.

Hasil operasi tersebut, tim penyidik Kejari Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum camat kepada para kepala desa setempat dengan berbagai macam alasan.

Hingga berita ini dipublikasikan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan penyidik Kejari Lahat dan Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan oleh para camat dan kades tersebut.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait status hukum untuk para kades dan camat yang diamankan.

 

By Sep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda