Menu

Mode Gelap
Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031 Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Beranda

Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap ll

badge-check


					Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap ll Perbesar

 

Media Pari ll www- media.pari.com Kabupaten Bekasi Senin 01/09/2025

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melantik dan mengambil sumpah 981 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, Senin (1/9/2025). Meski digelar daring, pelantikan tersebut sah secara administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menekankan agar para PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis bekerja penuh semangat serta bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan bahwa pegawai yang tidak produktif akan dievaluasi dan berpotensi mendapat sanksi. Selain itu, kepala perangkat daerah dilarang merekrut tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa pengangkatan 981 PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam menuntaskan penataan tenaga honorer sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ia menambahkan, PPPK kini juga mendapatkan tambahan penghasilan berupa TPP sebagai motivasi kerja.

Endin menjelaskan, kontrak kerja PPPK berlaku selama lima tahun, namun kinerjanya akan terus dievaluasi secara berkala, baik setahun sekali maupun setiap enam bulan. Penilaian dilakukan langsung oleh kepala perangkat daerah, sementara BKPSDM berperan sebagai fasilitator.(Dedy Sukandi)

Sumber: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

19 April 2026 - 22:45 WIB

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

19 April 2026 - 22:36 WIB

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

19 April 2026 - 22:21 WIB

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

19 April 2026 - 20:13 WIB

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

19 April 2026 - 11:01 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati
Trending di Beranda