Menu

Mode Gelap
Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031 Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Beranda

Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

badge-check


					Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses! Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bogor Kamis 11/09/2025

BOGOR – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menuai kecaman luas. Insiden yang terjadi di SMKN 1 Cileungsi pada Rabu (10/9/2025) itu tidak hanya dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi juga mencoreng etika kelembagaan DPRD.

Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, S.Kom, angkat bicara. Menurutnya, tindakan merebut ponsel dan menghardik wartawan di depan publik adalah bentuk nyata arogansi pejabat publik sekaligus pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi antara Junaidi dan wartawan, tapi sudah masuk ranah pelanggaran UU Pers dan kode etik dewan. Jika dibiarkan, publik bisa menilai DPRD Bogor sebagai lembaga yang anti-kritik dan menutup ruang kebebasan pers,” tegas Joel.

Joel juga menyinggung rekam jejak Junaidi yang sebelumnya dilaporkan terkait kasus rangkap jabatan sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal. Ia menilai, munculnya kasus intimidasi ini memperkuat dugaan adanya pola penyalahgunaan jabatan dan upaya menutupi kesalahan melalui sikap represif.

“Kami mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil dan memproses Junaidi Samsudin. Jangan sampai marwah lembaga dewan semakin hancur hanya karena ulah oknum yang arogan,” tambah Joel.

Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan sama dengan merampas hak publik atas informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945. “Pers adalah pilar demokrasi. Menghalangi kerja pers sama saja dengan mengkhianati konstitusi,” tandas Joel Barus Simbolon.

Kasus ini menjadi catatan hitam hubungan pejabat daerah dengan media. Kini, publik menanti apakah DPRD Kabupaten Bogor berani menegakkan etika dan aturan, atau justru melindungi salah satu pimpinannya meski jelas-jelas melanggar hukum dan etika.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

19 April 2026 - 22:45 WIB

Viral Surat Penonaktifan Ketua RT dan RW Di Bekasi Jelang Pilkades Pengamat Sebut Maladministrasi

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

19 April 2026 - 22:36 WIB

Sadis !!! Ketua RT Dan RW Di Pecat Di Duga Sentimen Politik

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

19 April 2026 - 22:21 WIB

Ketum DPP AKJII Terpilih Agus Yusuf masa bakti 2026-2031

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

19 April 2026 - 20:13 WIB

Ancam Kesehatan Warga Jaya Mulya  Keluhkan, Keberadaan Kandang Ayam Di Tengah Tempat Tinggal Mereka

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

19 April 2026 - 11:01 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati
Trending di Beranda