Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 13/09/2025

Bekasi – Dugaan arogansi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Rahman (Fraksi PKB), semakin menyulut kemarahan publik. Namun yang lebih mengejutkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, justru bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Tidak adanya respons dari pimpinan dewan ini menimbulkan persepsi bahwa Ade Syukron Hanas sengaja menutup mata dan bahkan terkesan melindungi perilaku buruk anggotanya. Padahal, sebagai pucuk pimpinan DPRD, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga dan menegakkan kode etik.

“Ketua DPRD diam saja, seolah-olah membiarkan bahkan melindungi. Ini preseden buruk. Kalau pimpinan lembaga legislatif saja enggan bersikap, jangan heran kalau arogansi terus tumbuh subur di tubuh DPRD,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

LSM KCBI menilai, sikap bungkam Ketua DPRD sama bahayanya dengan tindakan arogansi itu sendiri. Sebab, pembiaran dari pucuk pimpinan berarti pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Sumber internal DPRD menyebut, praktik saling melindungi antaranggota bukan hal baru. Budaya “tutup mata” sudah lama menjadi penyakit di tubuh legislatif daerah, sehingga kasus-kasus pelanggaran etika kerap hilang tanpa jejak.

Kini publik menuntut transparansi. Diamnya Ketua DPRD tidak bisa ditafsirkan lain kecuali bentuk perlindungan terhadap anggotanya. Pertanyaannya: apakah DPRD Kabupaten Bekasi masih berpihak pada rakyat, atau hanya sibuk menjaga solidaritas internal meski harus mengorbankan kehormatan lembaga?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda