Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

badge-check

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 13/09/2025

Bekasi – Dugaan arogansi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Rahman (Fraksi PKB), semakin menyulut kemarahan publik. Namun yang lebih mengejutkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, justru bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Tidak adanya respons dari pimpinan dewan ini menimbulkan persepsi bahwa Ade Syukron Hanas sengaja menutup mata dan bahkan terkesan melindungi perilaku buruk anggotanya. Padahal, sebagai pucuk pimpinan DPRD, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga dan menegakkan kode etik.

“Ketua DPRD diam saja, seolah-olah membiarkan bahkan melindungi. Ini preseden buruk. Kalau pimpinan lembaga legislatif saja enggan bersikap, jangan heran kalau arogansi terus tumbuh subur di tubuh DPRD,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

LSM KCBI menilai, sikap bungkam Ketua DPRD sama bahayanya dengan tindakan arogansi itu sendiri. Sebab, pembiaran dari pucuk pimpinan berarti pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Sumber internal DPRD menyebut, praktik saling melindungi antaranggota bukan hal baru. Budaya “tutup mata” sudah lama menjadi penyakit di tubuh legislatif daerah, sehingga kasus-kasus pelanggaran etika kerap hilang tanpa jejak.

Kini publik menuntut transparansi. Diamnya Ketua DPRD tidak bisa ditafsirkan lain kecuali bentuk perlindungan terhadap anggotanya. Pertanyaannya: apakah DPRD Kabupaten Bekasi masih berpihak pada rakyat, atau hanya sibuk menjaga solidaritas internal meski harus mengorbankan kehormatan lembaga?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda