Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

badge-check

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 13/09/2025

Bekasi – Dugaan arogansi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Rahman (Fraksi PKB), semakin menyulut kemarahan publik. Namun yang lebih mengejutkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, justru bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Tidak adanya respons dari pimpinan dewan ini menimbulkan persepsi bahwa Ade Syukron Hanas sengaja menutup mata dan bahkan terkesan melindungi perilaku buruk anggotanya. Padahal, sebagai pucuk pimpinan DPRD, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga dan menegakkan kode etik.

“Ketua DPRD diam saja, seolah-olah membiarkan bahkan melindungi. Ini preseden buruk. Kalau pimpinan lembaga legislatif saja enggan bersikap, jangan heran kalau arogansi terus tumbuh subur di tubuh DPRD,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

LSM KCBI menilai, sikap bungkam Ketua DPRD sama bahayanya dengan tindakan arogansi itu sendiri. Sebab, pembiaran dari pucuk pimpinan berarti pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Sumber internal DPRD menyebut, praktik saling melindungi antaranggota bukan hal baru. Budaya “tutup mata” sudah lama menjadi penyakit di tubuh legislatif daerah, sehingga kasus-kasus pelanggaran etika kerap hilang tanpa jejak.

Kini publik menuntut transparansi. Diamnya Ketua DPRD tidak bisa ditafsirkan lain kecuali bentuk perlindungan terhadap anggotanya. Pertanyaannya: apakah DPRD Kabupaten Bekasi masih berpihak pada rakyat, atau hanya sibuk menjaga solidaritas internal meski harus mengorbankan kehormatan lembaga?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Trending di Beranda