Menu

Mode Gelap
Perkuat Soliditas Organisasi, Kapolres Madiun Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

Beranda

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 13/09/2025

Bekasi – Dugaan arogansi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Rahman (Fraksi PKB), semakin menyulut kemarahan publik. Namun yang lebih mengejutkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, justru bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Tidak adanya respons dari pimpinan dewan ini menimbulkan persepsi bahwa Ade Syukron Hanas sengaja menutup mata dan bahkan terkesan melindungi perilaku buruk anggotanya. Padahal, sebagai pucuk pimpinan DPRD, ia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga dan menegakkan kode etik.

“Ketua DPRD diam saja, seolah-olah membiarkan bahkan melindungi. Ini preseden buruk. Kalau pimpinan lembaga legislatif saja enggan bersikap, jangan heran kalau arogansi terus tumbuh subur di tubuh DPRD,” tegas Panal Limbong, SH, MH, Kepala Bidang Hukum LSM KCBI.

LSM KCBI menilai, sikap bungkam Ketua DPRD sama bahayanya dengan tindakan arogansi itu sendiri. Sebab, pembiaran dari pucuk pimpinan berarti pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Sumber internal DPRD menyebut, praktik saling melindungi antaranggota bukan hal baru. Budaya “tutup mata” sudah lama menjadi penyakit di tubuh legislatif daerah, sehingga kasus-kasus pelanggaran etika kerap hilang tanpa jejak.

Kini publik menuntut transparansi. Diamnya Ketua DPRD tidak bisa ditafsirkan lain kecuali bentuk perlindungan terhadap anggotanya. Pertanyaannya: apakah DPRD Kabupaten Bekasi masih berpihak pada rakyat, atau hanya sibuk menjaga solidaritas internal meski harus mengorbankan kehormatan lembaga?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipimpin Wiwit Lutfi, LBH PARI Banjarnegara Siap Kawal Hak Warga

29 Juni 2026 - 12:12 WIB

Ketum LBH PARI Hadiri Syukuran Khitanan Putra Hendrik Gunawan

28 Juni 2026 - 18:59 WIB

Meriah, Anggota Media PARI Gelar Pernikahan Megah di GMI Jayamulya

28 Juni 2026 - 18:46 WIB

Acep Soemantri Pimpin RPP Massal Pemuda Pancasila Serang Baru

28 Juni 2026 - 14:48 WIB

Resmi Terbentuk, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Marginal

28 Juni 2026 - 10:38 WIB

Trending di Beranda