Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Aksi Premanisme Kembali Viral !!!  Debt Collector  Di Laporkan Ke Polres Metro Bekasi

badge-check


					Aksi Premanisme Kembali Viral !!!  Debt Collector  Di Laporkan Ke Polres Metro Bekasi Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 04/10/2025

Herman Susanto, warga Kampung Pasirkonci, RT.018/006, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum debt collector saat hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika pada Kamis (2/10/2025).

Dalam upaya mencari keadilan, Herman didampingi oleh organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor STTLAPDUAN/552/X/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Ahmad Bukhori, Sekretaris XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pada awalnya tanggal 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ia hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika. Namun, saat tiba di area parkir, ia dicegat oleh orang tak dikenal, “ujar Ahmad, Sabtu (4/10/2025).

Menurut penuturan Herman, orang tersebut meminta kunci mobil yang ia gunakan. Saat ditanya asal-usulnya, pelaku mengaku berasal dari pihak leasing.

“Korban turun dari mobil, lalu tiga orang memaksa mengambil kunci dan menjepit leher korban, “tambah Ahmad.

Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas, dan ia dipaksa masuk ke mobil yang sebelumnya ia kendarai. Korban kemudian diturunkan secara paksa di depan McDonald’s Jababeka. Setelah kejadian tersebut, Herman kembali ke RS Sentra Medika untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti.

Korban berhasil mencatat dua nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, yakni B 1303 FIH dan B 1779 QU. Dengan bukti tersebut, Herman bersama XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku, “tegas Ahmad Bukhori.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda