Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Aksi Premanisme Kembali Viral !!!  Debt Collector  Di Laporkan Ke Polres Metro Bekasi

badge-check

Aksi Premanisme Kembali Viral !!!  Debt Collector  Di Laporkan Ke Polres Metro Bekasi Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Sabtu 04/10/2025

Herman Susanto, warga Kampung Pasirkonci, RT.018/006, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, menjadi korban dugaan tindak kekerasan oleh oknum debt collector saat hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika pada Kamis (2/10/2025).

Dalam upaya mencari keadilan, Herman didampingi oleh organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan nomor STTLAPDUAN/552/X/2025/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.

Ahmad Bukhori, Sekretaris XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pada awalnya tanggal 2 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, ia hendak menjemput istrinya di RS Sentra Medika. Namun, saat tiba di area parkir, ia dicegat oleh orang tak dikenal, “ujar Ahmad, Sabtu (4/10/2025).

Menurut penuturan Herman, orang tersebut meminta kunci mobil yang ia gunakan. Saat ditanya asal-usulnya, pelaku mengaku berasal dari pihak leasing.

“Korban turun dari mobil, lalu tiga orang memaksa mengambil kunci dan menjepit leher korban, “tambah Ahmad.

Tak hanya itu, handphone korban juga dirampas, dan ia dipaksa masuk ke mobil yang sebelumnya ia kendarai. Korban kemudian diturunkan secara paksa di depan McDonald’s Jababeka. Setelah kejadian tersebut, Herman kembali ke RS Sentra Medika untuk meminta rekaman CCTV sebagai bukti.

Korban berhasil mencatat dua nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, yakni B 1303 FIH dan B 1779 QU. Dengan bukti tersebut, Herman bersama XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku, “tegas Ahmad Bukhori.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda