Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru Patut Dipertanyakan, Diduga Perusahaan Memperkerjakan TNI Aktif Sebagai Security

Beranda

Pemerintah Cuek, Tambang Ilegal Merajalela Di Muara Enim: Negara Rugi, Rakyat Menderita

badge-check

Pemerintah Cuek, Tambang Ilegal Merajalela Di Muara Enim: Negara Rugi, Rakyat Menderita Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Sumatera Selatan Jumat 10/10/2025.

MUARA ENIM – Aktivitas tambang batu bara ilegal kian marak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari Kecamatan Tanjung Agung, Lawang Kidul hingga pusat kota Muara Enim, praktik penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlangsung secara terang-terangan di depan mata publik.

Ironisnya, pemerintahan daerah mulai dari kepala desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Bupati Muara Enim terkesan cuek dan tidak peduli terhadap aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan serta merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahun.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polsek, Polres Muara Enim, Polda Sumsel hingga Mabes Polri, disertai bukti berupa foto, data dan koordinat lokasi tambang ilegal. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak manapun.

> “Kami sudah lapor lengkap dengan bukti aktivitas tambang tanpa izin. Tapi tidak ada tindakan nyata. Pemerintah seolah pura-pura tidak tahu. Ada apa dengan penegakan hukum dan fungsi pengawasan di daerah ini?” tegas Joel, Jumat (10/10/2025).

Hasil investigasi lapangan KCBI menemukan sedikitnya kurang lebih 10 titik tambang ilegal masih beroperasi aktif di wilayah Muara Enim. Aktivitas ini menyebabkan:

Kerusakan lahan puluhan hingga ratusan hektare,
Pencemaran aliran sungai,

Kerugian negara hingga miliaran rupiah per tahun akibat hilangnya potensi pajak dan royalti.

Selain dampak lingkungan, warga desa pun menjadi korban langsung akibat kerusakan jalan yang parah dan polusi udara dari truk pengangkut batu bara.

> “Jalan desa kami hancur karena truk batu bara lewat setiap hari. Kalau malam, suara alat berat masih beroperasi,” keluh warga Tanjung Agung (nama dirahasiakan).

Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

KCBI menilai maraknya aktivitas tambang ilegal tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Banyak lokasi tambang bahkan menggunakan akses jalan milik pemerintah untuk mengangkut batu bara menuju penimbunan dan pelabuhan.

> “Tambang tanpa izin tapi bisa keluar masuk alat berat dengan bebas. Pemerintah diam saja, seolah tidak terjadi apa-apa. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum aparat dan pengusaha tambang,” ujar Joel.

KCBI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut aktivitas tambang ilegal di Sumsel, serta meminta KPK turun tangan menelusuri dugaan aliran dana haram dari praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan ini.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba:
Penambangan tanpa izin diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Pasal 421 KUHP:
Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

> “Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Kalau aparat dan pemerintah terus cuek, rakyat akan terus jadi korban, dan hukum hanya jadi slogan,” tegas Joel.

Tim Investigasi Rajawali News Group bersama KCBI akan terus menelusuri aktor-aktor di balik praktik tambang ilegal ini, termasuk kemungkinan jaringan distribusi batu bara ilegal yang mengarah hingga ke pelabuhan luar Sumsel.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI dan Bupati Muara Enim H.Edison.SH.MH, saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.

 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Beranda